Selasa, 21 Desember 2010

tugas komputer

1. Apakah yang dimaksud dengan Jurnal sosiologi Internasional?
Jawab :
- International Journal of Sociology
Editor: Tadeusz K. Krauze, Hofstra University (TKrauze@aol.com)
The International Journal of Sociology makes available to the English-speaking reader a selection of serious sociological research from many countries. The journal focuses on macro-sociological studies with special attention to comparative work and cross-national research using data from such sources as the World Values Survey, the European Social Survey, and the International Social Survey Program.
“Provides valuable materials for comparative social studies. It is an indispensable source of data for students of social stratification and social change.” -Kazimierz M. Slomczynski, The Ohio State University
sumber : http://www.mesharpe.com/mall/results1.asp?ACR=ijs
- Sosiologi Internasional
Didirikan pada tahun 1986 oleh International Sosiologi Association (ISA), International Sosiologi (ISS) adalah salah satu jurnal sosiologis pertama yang mencerminkan kepentingan penelitian dan suara komunitas internasional sosiolog. Peer ini berperingkat tinggi-jurnal ditinjau menerbitkan kontribusi dari berbagai bidang sosiologi, dengan fokus pada pendekatan internasional dan komparatif.
sumber : http://iss.sagepub.com
2. Carilah sebuah contoh jurnal dengan tema sosiologi atau Pendidikan. Selain contoh journal yang dapat di download di http://www.4shared.com/file/EPUZGDCr/contoh_journal.html
Jawab :
PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN
MELALUI PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU*
Baedhowi

ABSTRACT
One way of making education a success by improving teacher’s quality, competence and professionalism. The government translates it through the policy of certification in the form of portofolio evaluation. However, the government can use other meansto achieve that goal, namely by deploying good quality teachers, selecting good teachers, restructuring the exiting teacher – generating institution, improving teacher’s welfare, providing scholarships, and giving reward to high achievers. Key words: improving teacher’s quality, competence, and professionalism.
PENDAHULUAN
Pertemuan sembilan Menteri Pendidikan berpenduduk terbesar di Dunia (The Seventh E-9 Ministrial Review Meeting) yang diikuti oleh Cina, India, Indonesia, Brazil, Mesir, Bangladesh, Pakistan, Meksiko dan Nigeria di Nusa Dua Bali, yang berlangsung pada tanggal 10 – 12 Maret 2008 telah menghasilkan deklarasi Bali. Salah satu poin penting dalam deklarasi ini menekankan pada peningkatan kualitas guru. Hal ini karena, ternyata, 50 % guru di lima Negara E-9belum berpendidikan formal dan hanya 50 % yang berpendidikan strata satu (primary education training).
Ironisnya, Indonesia termasuk salah satu negara yang jumlah guru berpendidikan primer setara S1 kurang dari 50 %. Ini berarti dari jumlah 2,7 juta guru, sebanyak 1,35 juta orang guru belum mencapai kualifikasi S1. Laporan Departemen Pendidikan Nasional tahun 2006 menunjukkan bahwa guru yang memenuhi kualifikasi S1/D-IV baru mencapai target 35,6 % saja. Jadi sebanyak 64,4 % guru belum memenuhi kualifikasi S1/D-IV. Pada tahun 2007, Depdiknas baru berhasil meningkatkan kualitas guru hingga S1/D-IV sebanyak 81.800 guru dan melakukan sertifikasi guru sebanyak 147.217 orang.
Dalam konteks pembangunan sektor pendidikan, guru merupakan pemegang peran yang amat sentral. Guru adalah jantungnya pendidikan. Tanpa denyut dan peran aktif guru, kebijakan pembaruan pendidikan secanggih apapun tetap akan sia-sia. Sebagus apapun dan semodern apapun sebuah kurikulum dan perencanaan strategis pendidikan dirancang, jika tanpa guru yang berkualitas, maka tidak akan membuahkan hasil optimal. Artinya, pendidikan yang baik dan unggul tetap akan bergantung pada kondisi mutu guru. Hal ini ditegaskan UNESCO dalam laporan The International Commission on Education for Twenty-first Century, yang menyatakan bahwa “memperbaiki mutu pendidikan pertama-tama tergantung pada perbaikan perekrutan, pelatihan, status sosial, dan kondisi para guru; mereka membutuhkan pengetahuan dan keterampilan, karakter personal, prospek professional, dan motivasi yang tepat jika ingin memenuhi harapan stakeholder” (Delors, 1996).
Fakta di lapangan tersebut merefleksikan bahwa peningkatan mutu guru mutlak harus segera dilaksanakan, mengingat untuk menjadi bangsa yang besar dan berdaya saing tinggi diperlukan SDM yang berkualitas, handal dan profesional. Agar dapat mencetak sumberdaya manusia Indonesia yang berkualitas, sektor pendidikan harus digarap dengan sungguh-sungguh. Di antara upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia adalah dengan meningkatkan kualitas maupun kompetensi guru sebagai salah satu pilar keberhasilan pendidikan. Kemudian pertanyaan yang perlu dipertimbangkan adalah “Seberapa pentingkah peran guru dalam mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang berdaya saing tinggi, handal dan professional ?”, dan “Upaya –upaya apakah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas kompetensi guru ?”
Peran Guru dalam Mewujudkan SDM yang Profesional
Menurut Makagiansar (1996), memasuki abad 21 pendidikan akan mengalami pergeseran dan perubahan paradigma yang meliputi pergeseran paradigma: (1) dari belajar terminal ke belajar sepanjang hayat, (2) dari belajar berfokus penguasaan pengetahuan ke belajar holistik, (3) dari citra hubungan guru-murid yang bersifat konfrontatif ke citra hubungan kemitraan, (4) dari pengajar yang menekankan pengetahuan skolastik (akademik) ke penekanan keseimbangan fokus pendidikan nilai, (5) dari kampanye melawan buta aksara ke kampanye melawan buta teknologi, budaya, dan komputer, (6) dari penampilan guru yang terisolasi ke penampilan dalam tim kerja, dan (7) dari konsentrasi eksklusif pada kompetisi kerja sama.
Pergeseran paradigma tersebut menuntut adanya upaya peningkatan kualitas di bidang pendidikan, yang bukan sekedar mengejar target output sematamata, tetapi yang lebih penting adalah outcome, yaitu bagaimana kualitas lulusan (output) dalam menghadapi tantangan global di masa mendatang. Paradigma ini juga berimplikasi perlunya guru yang berkompeten dan professional untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, yang diharapkan dapat menghasilkan output dan outcome yang baik sacara kuantitatif maupun kualitatif.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahakn, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU No. 14 tahun 2005 : 2)
Dengan demikian, dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berkewajiban :
1) merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
2) meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
3) bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran;
4) menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hokum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan
5) memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Berdasarkan undang-undang tersebut sangat jelas bahwa guru merupakan key person in classroom, sehingga guru memiliki peran yang sangat vital dan fundamental dalam membimbing, mengarahkan, dan mendidik siswa dalam proses pembelajaran (Davies dan Ellison, 1992). Karena peran mereka yang sangat penting itu, keberadaan guru bahkan tak tergantikan oleh siapapun atau apapun sekalipun dengan teknologi canggih. Alat dan media pendidikan, sarana prasarana, multimedia dan teknologi hanyalah media atau alat yang hanya digunakan sebagai teachers` companion (sahabat – mitra guru).
Guru memiliki peran yang amat penting, terutama sebagai agent of change melalui proses pembelajaran. Oleh karena itu, agar dapat berperan dengan efektif dan professional, guru harus memiliki beberapa persyaratan, antara lain ketrampilan mengajar (teaching skills), berpengetahuan (knowledgeable), memiliki sikap profesionalisme (good professional attitude), memilih, menciptakan dan menggunakan media (utilizing learning media), memilih metode mengajar yang sesuai, memanfaatkan teknologi (utilizing technology), mengembangkan dynamic curriculum, dan bisa memberikan contoh dan teladan yang baik (good practices) (Hartoyo dan Baedhowi, 2005)
Teaching Skills
Guru yang prfesional dapat dilihat dari keterampilan mengajar (teaching skills) yang mereka miliki. Keterampilan mengajar yang dimiliki oleh guru dapat dilihat dari beberapa indikator antara lain :
1) Guru sebagai pembimbing dan fasilitator yang mampu menumbuhkan belajar mandiri (self learning) pada diri siswa;
2) Memiliki interaksi yang tinggi dengan seluruh siswa di kelas;
3) Memberikan contoh, pekerjaan yang menantang (challenging work) dengan tujuan yang jelas (clear objectives);
4) Mengembangkan pembelajaran berbasis kegiatan dan tujuan;
5) Melatih siswa untuk bertanggung jawab terhadap pekerjaan mereka dan memiliki sense of ownership dan mandiri dalam pembelajaran;
6) Mengembangkan pembelajaran individu;
7) Melibatkan siswa dalam pembelajaran maupun penyelesaian tugas-tugas melalui enquiry-based learning, misalnya dengan memberikan pertanyaan yang baik dan analitis;
8) Menciptakan lingkungan pembelajaran yang positif dan kondusif;
9) Memberikan motivasi dan kebangsaan yang tinggi; dan
10) Pengelolaan waktu yang baik.
Knowledgeable
Pengetahuan merupakan faktor utama dalam membentuk profesionalisme seseorang. Pengetahuan dapat diperoleh melalui : (1) academic – proses pendidikan formal, (2) practical session – pelatihan praktis, dan (3) life skills – kecakapan hidup yang diperoleh melalui berbagai cara dan kegiatan.
Professional Attitude
Sikap sangat berpengaruh terhadap profesionalisme seseorang guru. Sikap tersebut antara lain : (1) independence – mandiri dan tidak selalu tergantung pada orang lain, dan (2) continous self-improvement – selalu siap memperbaiki diri sendiri secara terus-menerus.
Learning Equipment / Media
Perlengkapan dan media pendidikan sangat perlu untuk mendukung profesionalisme guru. Guru dituntut mampu memilih, menggunakan dan bahkan menciptakan media pembelajaran. Media sedapat mungkin disediakan secara memadai dan lengkap (sufficient and complete) dan modern. Tanpa perlengkapan dan media yang lengkap dan modern, sekolah tak mampu memberikan hasil yang bagus.
Technology
Peran teknologi, terutama teknologi informasi dan komunikasi (ITC) dalam pendidikan sangat penting, karena dapat membuat pembelajaran lebih bervariasi dan hidup (teaching more colourfull), apalagi jika diintegrasikan dengan multimedia.
Curriculum
Kurikulum yang responsive, mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat, dynamic (berkembang sejalan dengan perkembangan jaman), dan flexible yang dapat diadaptasikan dalam berbagai situasi dan kondisi, serta sesuai dengan kebutuhan siswa (students needs) merupakan suatu kebutuhan. Kurikulum yang dinamis memiliki cirri (1) disusun dengan baik (well-organized), (2) memiliki nilai tambah(added value), bukan hanya berisi materi yang harus dipelajari siswa, dan (3) terintegrasi (integrated) dan bukan terkotak – kotak.
Dengan kurikulum yang demikian ini, guru akan lebih mudah dan terarah dalam mengembangkan dirinya menjadi guru yang professional tanpa harus terbebani karena kurikulum yang kaku, kurang fleksibel, dan mengambang tidak jelas.
Good Examples / Practices
Pendidikan akan efektif apabila dibarengi dengan contoh atau teladan yang baik pula. Pemberian teladan yang baik oleh guru menuntut guru untuk senantiasa melakukan yang terbaik dan bertindak secara professional. Contoh atau teladan yang baik dapat membangun karakter (character building) seperti kepemimpinan, sikap menghormati, membantu orang lain, menjadi pendengar yang baik, bersikap demokratis, dan lain-lain.
Ilustrasi tersebut mempertegas keyakinan bahwa profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus dan significant yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 14 tahun 2005 sebagai berikut:

a. memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme;
b. memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia;
c. memiliki kualifikasi akademik, dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
d. memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas;
e. memiliki tanggungjawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan;
f. memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;
g. memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;
h. memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan ; dan memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal – hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Dengan kata lain, guru yang professional wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi dasar yang harus dimiliki guru meliputi kompetensi paedagogik, kompetensi personal atau kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional yang diperoleh melalui pendidikan profesi (UU No. 14 Tahun 2005, pasal 8 dan 10).
Strategi Peningkatan Profesionalisme Guru
Menyikapi tuntutan profesionalisme guru yang sarat dengan tuntutan akademis dan non – akademis, membuat kita semakin prihatin apabila tuntutan tersebut tak dapat dipenuhi; dan apabila persyaratan sudah ‘dipenuhi’ apakah kesejahteraan mereka juga ‘terpenuhi’. Dua hal inilah yang seringkali menjadi sebuah dikotomi yang berkepanjangan, sehingga tidak mengherankan apabila ada guru yang terpaksa mengajar ala kadarnya karena capai dan ngantuk setelah semalaman dia terpaksa harus ‘ngojek’ atau menjadi ‘pengemudi pocokan’ atau bahkan menjual jasa ‘sebagai penjaga malam’ dab sebagainya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya karena penghasilan mereka sebagai guru masih dapat memenuhi kebutuhannya (Hartoyo, 2007). Contoh – contoh lain tentang guru yang harus melakukan kerja sambilan ‘banting – tulang’ banyak kita jumpai di sekitar kita, yang tentu saja berpengaruh terhadap profesionalisme dan kualitas mengajar mereka. Memang serba salah, jika tidak mencari sambilan kebutuhan mereka tak terpenuhi, tetapi jika mengerjakan kerja sambilan kualitas mengajar mereka cenderung berkurang. Di samping itu, guru juga seringkali dijadikan ‘kambing hitam’ apabila hasil belajar siswa kurang menggembirakan, misalnya banyak siswa yang nilai UN-nya jelek, banyak yang tidak lulus, banyak yang tidak naik kelas dan sebagainya.
Menyikapi hal ini, pemerintah tidak tinggal diam. Upaya-upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru telah dan terus dilakukan sejalan dengan UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Dalam Undang – Undang tersebut dinyatakan adanya tunjangan guru sebagai profesi yang merupakan angina segar bagi masyarakat guru, meskipun harus melalui sertifikasi terlebih dahulu. Secara praktis, undang – undang mendudukkan hak dan kewajiban secara seimbang. Strategi yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru antara lain sebagai berikut :
1) Sertifikasi
Sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Adalah dengan melaksanakan sertifikasi. Sertifikasi semacam ‘ujian nasional. Bagi semua guru dari tingkat SD sampai SMA. ‘UN’ guru ini digunakan sebagai langkah pemetaan terhadap kompetensi guru secara nasional. Program ini juga penting sebagai upaya melihat seberapa jauh persebaran guru yang benar-benar kompeten di bidangnya.
Kebijakan pemerintah tentang sertifikasi guru sebagai implementasi UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen sesungguhnya merupakan hal yang sangat strategis untuk meningkatkan kompetensi dan sekaligur kesejahteraan guru.
Namun sayangnya, kebijakan tersebut terkesan terlalu akomodatif terhadap tarik ulur kepentingan politis. Semestinya kebijakan tersebut harus benar-benar diarahkan pada upaya menjaring bibit-bibit guru professional, bukan sekedar untuk ‘balas budi’ terhadap lamanya pengabdian para ‘guru senior’.
Meskipun telah dibuat seperangkat aturan tentang sertifikasi, pelaksanaannya di lapangan masih menyisakan berbagai masalah. Terdapat 3 masalah mendasar dan krusial yang terjadi selama ini, yaitu :
a. Penentuan Guru untuk Mengikuti Sertifikasi
Meskipun pemerintah telah merencanakan sertifikasi guru secara Keseluruhan, ada beberapa pentahapan pelaksanaan sertifikasi yang dibarengi dengan jumlah kuota dari tahap ke tahap, sehingga perlu ada penentuan siapa yang mengikuti serifikasi terlebih dahulu dan siapa yang kemudian. Dalam pelaksanaan sertifikasi diharapkan guru telah memiliki masa kerja lebih dari 20 tahun dan telah berpendidikan S-1 dan memenuhi persyaratan lainnya diberi kesempatan terlebih dahulu.Tetapi apa yang terjadi, karena jumlah kuotanya terbatas maka terjadilah saling rebut, saling mendahului sehingga praktik Kolusi, Nepotisme, dan bahkan Korupsi tak dapat dihindari. Budaya semacam ini muncul dari guru yang ingin segera mengikuti sertifikasi karena adanya tunjangan profesi, maupun dari penyelenggara sertifikasi yang karena alasan tertentu mereka melakukan itu. Sehingga ada guru yang protes karena sudah memiliki pengalaman mengajar lebih lama dan berpendidikan S-1 tidak diikutkan sertifikasi, tetapi ada guru yang baru saja diangkat (masih CPNS) sudah bisa mengikuti sertifikasi. Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana hal ini bias terjadi ? Siapakah yang menjadi biang keladinya ?
b. Penentuan Assessor
Masalah krusial ke dua saat penentuan Assessor oleh institusi yang diberi Kepercayaan untuk melakukan uji sertifikasi guru. Ada institusi yang menganggap kegiatan sertifikasi adalah suatu kegiatan yang “menguntungkan” karena dapat mendapatkan uang, dan lupa bahwa tujuan utama sertifikasi adalah untuk memperoleh guru yang handal dan professional. Karena mereka menganggap ini suatu kesempatan, mereka menjadi lupa saat menyeleksi atau memilih assessor.
Assessor yang dipilih bukan semata-mata berdasarkan kemampuan, profesionalisme dan kompetensi, melainkan didasarkan pada like and dislike. Jika hal ini terjadi, maka praktik KKN pun akan muncul dan tak dapat dihindari, dan kualitas assessornya patut dipertanyakan.
c. Proses Penilaian Portofolio
Masalah krusial berikutnya adalah saat penilaian portofolio dilakukan Rambu-rambu sudah ditetapkan (meskipun belum sempurna), tetapi pelaksanaannya seringkali menyimpang dari rambu – rambu tersebut. Hal ini terjadi apabila baik assessor maupun yang dinilai (guru) tidak memiliki sikap dan perilaku yang baik. Assessor mencoba meluluskan seorang guru yang sebenarnya belum memenuhi syarat karena ada hubungan dengan guru saudara, teman, atau bahkan sahabat akrab. Atau sebaliknya , guru merasa ada kedekatan dengan assessor sehingga dia berani dengan berbagai cara mendekati dan meminta assessor agar meluluskannya. Jika praktik – praktik semacam ini terjadi, maka mereka telah melakukan “pembohongan publik”, yang berdampak pada kualitas pendidikan kita.
d. Tantangan bagi Guru Bersertifikat
Memperoleh sertifikat janganlah semata-mata diartikan dengan memperoleh tunjangan profesi. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana memaknai sertifikat yang diperoleh dengan peningkatan kualitas atau kinerja mereka sebagai guru yang kompeten dan professional. Guru yang sudah bersertifikat jangan seenaknya saja bekerja karena merasa sudah mendapatkan sertifikat dan tunjangannya. Justru karena sudah mendapat sertifikat inilah mereka harus lebih meningkat kinerjanya dan mampu memotivasi teman – teman lainnya agar lebih baik.
e. Pengawasan dalam Pelaksanaan Sertifikasi
Sertifikasi guru memiliki tujuan yang sangat mulia, yaitu untuk meningkatkan kualitas guru dan sekaligus memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada mereka. Hal ini sejalan dengan Deklarasi E-9 untuk Mutu dan Kesejahteraan Guru yang diikuti oleh sembilan menteri-menteri pendidikan dari negara berpenduduk terbesar di dunia, termasuk Indonesia, yang dilaksanakan di Bali tanggal 10 – 12 Maret 2008. Salah satu poin penting dalam deklarasi tersebut adalah perlunya peningkatan kualitas guru.
Namun demikian, dalam pelaksanaan sertifikasi guru perlu adanya pengawasan. Jika tidak, dikhawatirkan akan terjadi praktik-praktik yang tidak seharusnya dilakukan seperti KKN yang dilakukan antara institusi yang diberi kewenangan untukmelakukan uji sertifikasi dengan para guru yang berkeinginan sekali ubtuk lulus dan mendapat sertifikat pendidik. Oleh karena itu, baik pemerintah, masyarakat, dan organisasi profesi pendidik harus saling bersinergi dan bekerja keras untuk mengawasi dan memantau pelaksanaan sertifikasi sehingga benar-benar dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan. Jika diperlukan, bisa dibentuk lembaga pemantau dan pengawas independent pelaksanaan sertifikasi guru.
2) Perlunya Kebijakan Persebaran Guru – guru Berkualitas.
Selama ini guru-guru berkualitas banyak tersebar di sekolah – sekolah favorit (effective schools) di perkotaan. Hal ini wajar karena mereka melihat jaminan baik dari sisi ekonomi maupun karier yang lebih menjanjikan di sekolah–sekolah itu. Hal inilah sebenarnya yang melahirkan kesenjangan kualitas pendidikan antara urban schools dengan rural schools. Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah membuat kebijakan yang menguntungkan sekolah-sekolah di daerah terpencil berupa kebijakan perebaran guru-guru berkualitas. Hal ini bisa dilakukan dengan cara memberikan daya tarik yang lebih kepada mereka yang mengajar di sekolah – sekolah pinggiran tersebut, misalnya dengan ditambahkannya insentif perumahan dan fasilitas pendukung lainnya. Pola pembinaan karir terutama guru-guru PNS bisa diarahkan pada kebijakan ini.
Dalam hal ini, ada baiknya kita mengadopsi system pembinaan karier model militer, di mana kader-kader terbaik harus ditempa terlebih dahulu di daerah – daerah yang penuh tantangan yang tidak mudah (contexts of stringency).
3) Perlunya Pencarian Bibit Unggul dalam Profesi Keguruan
Hal ini bisa dilakukan dengan cara meningkatkan pengakuan dan penghasilan yang lebih kompetitif bagi profesi guru, sehingga hal ini bisa memikat para lulusan terbaik dari SMA untuk melanjutkan ke program keguruan.
Hal tersebut dapat dilihat dari keberhasilan pendidikan di Finlandia, yang berdasarkan laopran PISA 2000 dan 2003 menempatkan negara welfare state itu pada ranking pertama dalam hal ketercapaian kompetensi aplikatif siswa berumur 15 tahun di bidang literasi dan numerasi. Justru faktor inovasi kurikulum, sebagaimana dikatakan Simola (2005), tidak berperan signifikan dalam menunjang keberhasilan pendidikan di Finlandia. Ketersediaan guru yang kompeten lah sebenarnya yang merupakan kunci sukses pendidikan di negara tersebut. Simola (2005) mensinyalir bahwa program keguruan di Finlandia termasuk jurasan paling diminati oleh para lulusan terbaik di SMA, sehingga wajar jika kebanyakan guru Finlandia merupakan bibit unggul yang berkualitas.
4) Restrukturisasi Lembaga-lembaga Keguruan
Pemerintah perlu melakukan restrukturisasi menyeluruh terhadap lembaga-lembaga keguruan di tanah air, terutama dari segi rekrutmen mahasiswanya, sehingga jaminan kualitasnya semakin unggul dan bisa dipertanggungjawabkan. Kebijakan – kebijakan strategis di atasnya seharusnya menjadi pijakan pemerintah dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan nasional. Meskipun strategi-strategi itu hasilnya tidak bisa langsung kelihatan, tapi itu akan lebih efektif daripada strategi penerapan kebijakan UN yang terkesan hanya mengambil jalan pintas peningkatan mutu pendidikan yang hasilnya pun masih diragukan banyak pihak.
5) Kesejahteraan Guru
Salah satu strategi yang diterapkan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru adalah melalui sertifikasi guru sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Bagi mereka yang memenuhi syarat dan lulus sertifikasi akan diberi tunjangan profesi sebagai pendidik, tunjangan fungsional, dan tunjangan -tunjangan lainnya. Strategi ini diyakini sebagai salah satu strategi yang “adil” karena antara hak dan kewajiban disejajarkan; penerimaan kesejahteraan harus diimbangi dengan profesionalisme. Pemberian tunjangan bagi guru yang telah lulus uji sertifikasi secara formal baru diberikan mulai tahun 2007, meskipun sertifikasi sendiri telah dilakukan mulai tahun 2006. Dengan adanya kesejahteraan/tunjangan ini diharapkan kualitas mengajar dan kinerja guru secara keseluruhan semakin meningkat.
Masalah kualitas dan kesejahteraan guru sebenarnya bukan hanya masalah Indonesia saja; hampir sebagian besar negara di Asia Tenggara mengalami hal serupa. Learning round-table on Advenced Teacher Professinalism yang diselenggarakan di Bangkok;Thailand, 13 – 14 Juni 2005 memunculkan beberapa isu terkait dengan Teachers` motivation and Incentives antara lain sebagai berikut :
a. Tuntutan agar guru lebih profesional perlu dimbangi dengan insentive yang memadai, apalah artinya guru berjuang sepenuh hati untuk menjadi profesional, apabila insentive yang mereka terima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, apabila untuk pengembangan profesionalisme mereka. Oleh karena itu, perlu ada standar insentive sebagai penyeimbang tuntutan profesionalisme guru. Dengan insentive yang memadai, guru akan dapat mencurahkan perhatiannyadan lebih termotivasi untuk menjadi guru yang profesional. Di samping itu, dengan insentive yang memadai, guru merasa aman secara ekonomi dalam hidupnya, sehingga dapat menumbuhkan rasa bangga terhadap profesi mereka.
b. Pemberian insentive sesuai dengan standar, perlu didasari oleh hasil evaluasi terhadap kapasitas, profesionalisme dan kinerja guru. Oleh karena itu diperlukan standar evaluasi guru yang dapat digunakan sebagai dasar pemberian reward and punisment. Salah satu negara yang telah menerapkan reward system adalah Brunai darussalam. Hasil evaluasi guru, sangat menetukan dinaikkan atau tidaknya insentive mereka, dan besar atau kecilnya insentive yang mereka terima.
c. Di samping insentive dalam bentuk uang, dapat pula diberikan dalam
bentuk penghargaan dan pemberian kesempatan untuk meningkatkan profesionalisme guru, misalnya dengan mengirim mereka menikuti pelatihan atau training peningkatan profesionalisme guru (metodologi pembelajaran, teknik penilaian, dll).
d. Perlunya collaborative research untuk memperoleh data aktual yang dapat digunakan sebagai dasar evaluasi dan pemberian incentive bagi guru, sekolah dan stakeholders pendidikan lainnya untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja masing-masing.
6) Beasiswa
Beasiswa ini merupakan salah satu rangsangan bagi guru, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan dan memperluas wawasan. Hal tersebut sudah diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2005 pasal 15, bahwa guru akan memperoleh hak maslahat tambahan. Dengan demikian, pemerintah dan/atau pemerintah daerah menjamin terwujudnya maslahat tambahan sebagaimana dimaksud pasal tersebut.
7) Penghargaan
Penghargaan tersebut diperuntukkan pada guru yang berprestasi, berdedikasi luar biasa, dan/atau bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan. Demikian juga guru yang gugur dalam melaksanakan tugas di daerah khusus memperoleh penghargaan dari pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.
Penghargaan kepada guru dapat diberikan dalam bentuk tanda jasa, kenaikan pangkat istimewa, finansial, piagam, dan/atau bentuk penghargaan lain (UU Nomor 15 tahun 2005 bagian ke enam pasal 36 dan 37).
PENUTUP
Kita semua sepakat bahwa peningkatan kualitas guru melalui sertifikasi guru juga harus dimbangi dengan kualitas mengajar, profesionalisme, dan kinerja yang lebih baik. Dalam upaya untuk mewujudkan peningkatan kualitas guru tersebut, pemerintah telah bertekad bulat mengupayakan kesejahteraan atau tunjangan guru dengan pengalokasian dana melalui APBN sejak tahun 2006, dan diharapkan dalam beberapa tahun ke depan masalah tunjangan guru dapat diselesaikan. Agar upaya ini dapat terlaksana dengan baik, perlu adanya dukungan dan kerjasama sinergis antar berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Pada kesempatan ini, saya berharap agar LPTK dapat berperan lebih aktif dan maju di garis depan, dengan memberikan masukan, pemikiran, dan melakukan terobosan – terobosan baru yang dapat mensejahterakan guru dan tidak selalu bergantung kepada pemerintah. Saya ingin LPTK mengupayakan agar guru dan lembaga-lembaga sejenisnya dapat mencontoh LPTK dan persatuan (Teacher Union) negara-negara lain, seperti Australia, yang senantiasa berada di garis depan mencari terobosan dan strategi untuk meningkatkan dan memperjuangankan peningkatan kualitas dan sekaligus kesejahteraan guru tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pemerintah.

DAFTAR PUSTAKA

Baedhowi dan Hartoyo (2005). Laporan 2005 Learning Round-table on Advanced
Teacher Profesionalism. Bangkok, Thailand 13 – 14 Juni 2005.

Csikszentmihalyi, M dan Mc Cormack, J. The Influence of Teachers, dalam

Kevin Ryan dan James M. Cooper (Eds). (2004). Kaleidoscope;

Readings in Education. New York: Houghton Miffin Company.

Davies, B. dan Ellison, L. (1992) School Development Planning. Harlow:
Longman Group U.K. Ltd.

-------------(2008) Deklarasi E-9 Untuk Mutu dan Kesejahteraan Guru. Bali 10 –
12 Maret 2008

Hartoyo (2007) Supervisi Pendidikan ; Mewujudkan Sekolah Efektif dalam
Kerangka Manajemen Berbasis Sekolah. Semarang: Penerbit Pelita Insani.

http://www.sebi.ac.id/index.php/Itemid=37&id=264&option=com
content&task=view

http://www.cyberschooldps.net

Langford, D.P. dan Cleary B.A. (1996). Orchestrating Learning With Quality.
Kuala Lumpur : Synergy Books International.

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan
Dosen

* Makalah ini telah pernah disampaikan dalam Seminar Nasional “Peningkatan
Kualitas Pendidikan melalui Peningkatan Profesionalisme Guru,” yang
diselenggarakan oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) pada tanggal 17 Mei 2008
bertempat di Auditorium Ukhuwwah Islamiyah.
3. Carilah tulisan, artikel atau jurnal yang bercerita tentang mahzab frankfrut/frankfrut school.
Jawab :
Sekolah Frankfrut (die Frankfruter Schule) pada mulanya adalah forum diskusi sekelompok sarjana Jerman. Sekolah Frankfrut ini dalam perkembangannya lebih dikenal sebagai Madzhab Frankfrut karena berhasil mengeluarkan serangkaian teori filsafat sosial yang menarik minat banyak ahli filsafat dunia untuk mengkajinya. Salah satu filsafat sosial yang berhasil dikeluarkan oleh madzhab ini adalah terori kritis atau biasa disebut dengan teori kritik masyarakat.
• • Max Horkheimer dan Teori Kritis
Sekolah Frankfrut mencapai era keemasan ketika pada 1930. Max Horkheimer ditunjuk sebagai direktur. Horkheimer sendiri adalah tokoh pendiri yang menetapkan paradigma dasar Madzhab Frankfurt dalam melakukan kritik epistemologi terhadap peradaban industrial.Ho rkheimer, mencoba membuat pembedaan tegas antara rasional dengan rasionalisasi. Rasional adalah sesuatu yang berdasar pertimbangan akal sehat dan layak dipercaya sebagai sesuatu yang masuk akal. Sedangkan rasionalisasi adalah upaya manipulatif yang dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa sesuatu itu seolah-olah masuk akal. Upaya rasionalisasi ini menjadi tren ketika August Comte dengan positivisme mulai memperkenalkan pendekatan kuantitatif untuk menjelaskan suatu realita. Statistik kemudian dianggap cukup mewakili untuk menjelaskan realitas itu. Buntut dari pendekatan Comte ini mendorong semua negara untuk menjelaskan kondisi negaranya dengan angka. Segalanya kemudian dijelaskan dengan angka prosentase, mulai kemiskinan, pengangguran, kematian ibu melahirkan, pendidikan, kelahiran, kesehatan, dan sebagainya.
Pendekatan seperti inilah yang coba dikritisi oleh Horkheimer karena dianggap sangat tidak manusiawi. Menjadikan manusia seperti kelereng, kemudian dikelompokkan menurut warna, selanjutnya dimasukkan pada kotak masing-masing. Bahkan, di dalam kesadaran kita pun, secara tidak sengaja telah terkontaminasi oleh cara pikir Comte itu. Ketika kita mendengar ada suatu bencana, pertanyaan pertama yang kita ajukan adalah berapa korbannya? Kemudian kita akan mencoba membandingkannya dengan angka korban dari bencana lain. Dari hasil perbandingan ini, kita mengambil simpulan. Angka selanjutnya menjadi topik menarik untuk dibicarakan. Memiliki data dalam wujud angka, terkadang dijadikan ukuran untuk mengkaji kadar intelektual seseorang.
Kematian tragis satu orang akan kita pahami sebagai tragedi. Namun, kematian tragis ratusan atau ribuan orang, ironisnya, hanya akan kita pahami sebagai statistik. Demikianlah cara berpikir kebanyakan dari kita saat ini. Kehadiran teori kritis memang bertujuan untuk mengkritisi cara berpikir yang kuantitatif seperti ini. Sekaligus, untuk mengungkap dan membuktikan bahwa rasionalisasi sangat sarat dengan kebohongan.
• Aplikasi Teori Kritis
Pada mulanya, teori kritis harus menaruh kecurigaan terhadap suatu “pernyataan” yang dimaksudkan untuk menjelaskan keadaan realitas tertentu. Bahwa, “pernyataan” itu tidak benar dan tidak sesuai dengan realitas yang terjadi. Metode ini disebut falsifikasi, kebalikan dari verifikasi. Falsifikasi mencoba membuktikan kesalahan suatu asumsi, sedangkan verifikasi mencoba mencari faktor pembenar dari suatu asumsi. Secara sederhana, perbedaan antara kedua pendekatan ini bolehlah disebut demikian. Bagaimana aplikasi kedua pendekatan ini? Contoh, seorang presiden suatu negara berpidato dan menyatakan bahwa dia telah berhasil menekan angka kemiskinan di negaranya. Selanjutnya, dia menunjukkan bukti angka dari 35 prosen ke 30 prosen. Pendekatan verifikasi akan mencoba menguji kebenaran pernyataan itu dengan menggunakan basis logika berikut parameter yang sama. Sementara itu, falsifikasi justru akan mengkritisi basis logika dan parameter yang dipergunakan karena hasil suatu statistik sangat bergantung pada parameter yang digunakan dalam menentukan variabel, kriteria, dan indikator. Perubahan pada parameter ini akan sangat berpengaruh terhadap hasil dari suatu simpulan statistik. Misalnya, kriteria kemiskinan didasarkan pada faktor pengeluaran perkapita, sebutlah 150 ribu rupiah per bulan. Melihat hal itu, falsifikasi akan menanyakan dasarnya apa. Apakah dengan pengeluaran yang sedikit di atas jumlah itu, misalnya 200 ribu, seseorang sudah bisa hidup layak secara nyata, dan boleh dibilang tidak miskin lagi? Kalau ternyata belum, kriterianya harus dinaikkan dengan konsekuensi hasil statistiknya pun akan berubah dan jadi lebih besar. Selain itu, falsifikasi bisa memeriksa aspek ekonomi-politik negara itu. Dia boleh melakukan analisis terhadap politik anggaran yang ditetapkan negara atau mengaitkan dengan posisi utang luar negerinya.
Sumber : http://www.anneahira.com/filsafat-sosial.htm

Mazhab Frankfurt ialah sebuah nama yang diberikan kepada kelompok filsuf yang memiliki afiliasi dengan Institut Penelitian Sosial di Frankfurt, Jerman, dan pemikir-pemikir lainnya yang dipengaruhi oleh mereka. Tahun yang dianggap sebagai tahun kemulaian Mazhab Frankfurt ini adalah tahun 1930, ketika Max Horkheimer diangkat sebagai direktur lembaga riset sosial tersebut. Beberapa filsuf terkenal yang dianggap sebagai anggota Mazhab Frankfurt ini antara lain Theodor Adorno, Walter Benjamin, dan Jürgen Habermas. Perlu diingat bahwa para pemikir ini tidak pernah mendefinisikan diri mereka sendiri di dalam sebuah kelompok atau ‘mazhab’, dan bahwa penamaan ini diberikan secara retrospektif. Walaupun kebanyakan dari mereka memiliki sebuah ketertarikan intelektual dengan pemikiran neo-Marxisme dan kritik terhadap budaya (yang di kemudian hari memengaruhi munculnya bidang ilmu Studi Budaya), masing-masing pemikir mengaplikasikan kedua hal ini dengan cara-cara dan terhadap subyek kajian yang berbeda.Ketertarikan Mazhab Frankfurt terhadap pemikiran Karl MarxMarxisme oleh kebanyakan orang lain, yang mereka anggap merupakan pandangan sempit terhadap pandangan asli Karl Marx. Menurut mereka, pandangan sempit ini tidak mampu memberikan ‘jawaban’ terhadap situasi mereka pada saat itu di Jerman. Setelah Perang Dunia Pertama dan disebabkan antara lain oleh ketidakpuasan mereka terhadap penggunaan teori-teori meningkatnya kekuatan politik Nazi, Jerman yang ada pada saat itu sangatlah berbeda dengan Jerman yang dialami Karl Marx. Sehingga jelaslah bagi para pemikir Mazhab Frankfurt bahwa Marxisme harus dimodifikasi untuk bisa menjawab tantangan zaman.
Patut dicatat bahwa beberapa pemikir utama Mahzab Frankfurt beragama Yahudi, dan terutama di perioda awal secara langsung menjadi korban Fasisme Nazi. Yang paling tragis ialah kematian Walter Benjamin, yang dicurigai melakukan bunuh diri setelah isi perpustakaannya disita oleh tentara Nazi. Beberapa yang lainnya, seperti Theodor Adorno dan Max Horkheimer terpaksa melarikan diri ke negara lain, terutama Amerika Serikat. Contoh karya-karya terkenal yang dihasilkan para pemikir Mazhab Frankfurt antara lain Dialectic of Enlightenment, Minima Moralia, Illuminations.
• Sejarah Mazhab Frankfurt
Mazhab Frankfurt mengumpulkan para pembangkang Marxis, para kritikus keras kapitalisme yang percaya bahwa beberapa orang yang dianggap sebagai pengikut Marx telah membeo, menirukan beberapa cuplikan sempit dari gagasan-gagasan Marx, biasanya dalam membela partai-partai komunis atau Sosial-Demokrat ortodoks. Mereka khususnya dipengaruhi oleh kegagaln revolusi kaum pekerja di Eropa Barat setelah Perang Dunia I dan oleh bangkitnya Nazisme di negara yang secara ekonomi, teknologi, dan budaya maju (Jerman). Karena itu mereka merasa harus memilih bagian-bagian mana dari pemikiran-pemikiran Marx yang dapat menolong untuk memperjelas kondisi-kondisi yang Marx sendiri tidak pernah lihat. Mereka meminjam dari mazhab-mazhab pemikiran lain yang mengisi apa yang dianggap kurang dari Marx. Max Weber memberikan pengaruh yang besar, seperti halnya juga Sigmund Freud (seperti dalam kasus sintesis Freudo-Marxis oleh Herbert Marcuse dalam karyanya tahun 1954, Eros and Civilization). Penekanan mereka terhadap komponen “Kritis” dari teori sangat banyak meminjam dari upaya mereka untuk mengatasi batas-batas dari positivisme, materialisme yang kasar, dan fenomenologi dengan kembali kepada filsafat kritis Kant dan penerus-penerusnya dalam idealisme Jerman, khususnya filsafat Hegel, dengan penekanannya pada negasi dan kontradiksi sebagai bagian yang inheren dari realitas. Sebuah pengaruh penting juga dating dari penerbitan Manuskrip Ekonomi-Filsafat dan Ideologi Jerman karya Marx tahun 1930-an yang memperlihatkan kesinambungan dengan Hegelianisme yang mendasari pemikiran-pemikiran Marx: Marcuse adalah salah satu orang yang pertama mengartikulasikan signifikansi teoretis dari teks-teks ini.
• Fase Pertama
Institut membuat sumbangan-sumbangan penting dalam dua bidang yang terkait dengan kemungkinan-kemungkinan subyek manusia yang rasional, yaitu individu-individu yang dapat bertindak secara rasional untuk bertanggung jawab atas masyarakat dan sejarah mereka sendiri. Yang pertama terdiri atas fenomena sosial yang sebelumnya dianggap dalam Marxisme sebagai bagian dari “superstruktur” atau sebagai ideologi: struktur-struktur kepribadian, keluarga dan otoritas (penerbitan bukunya yang pertama diberi judul Studi tentang Otoritas dan Keluarga), dan ranah estetika dan budaya massa. Studi-studi ini juga melihat kepedulian bersama di sini dalam kemampuan kapitalisme untuk menghancurkan prakondisi-prakondisi Kritis, kesadaran revolusioner. Ini berarti tiba pada kesadaran canggih tentang dimensi kedalaman di mana penindasan sosial mempertahankan dirinya sendiri. Ini juga merupakan awal dari pengakuan teori Kritis terhadap ideologi sebagai bagian dari dasar-dasar struktur sosial. Institut ini dan berbagai pihak yang ikut bekerja sama dengannya mempunyai dampak yang hebat terhadap ilmu sosial (khususnya Amerika) melalui karya mereka The Authoritarian Personality (“Kepribadian yang Otoriter”), which melakukan penelitian empirik yang luas, dengan menggunakan kategori-kategori sosiologis dan psikoanalisis, untuk menggambarkan kekuatan-kekuatan yang mendorong individu untuk berafiliasi dengan atau mendukung gerakan-gerakan atau partai-partai fasis.
• Para pemikir dan pakar utama Mazhab Frankfurt
• Theodor W. Adorno
• Max Horkheimer
• Walter Benjamin
• Herbert Marcuse
• Alfred Sohn-Rethel
• Leo Löwenthal
• Franz Neumann
• Franz Oppenheimer
• Friedrich Pollock
• Erich Fromm
• Alfred Schmidt
• Jürgen Habermas
• Oskar Negt
• Karl A. Wittfogel
• Susan Buck-Morss
• Axel Honneth
Kritikus terkemuka terhadap Mazhab Frankfurt
• Henryk Grossman
• Georg Lukács
• Umberto Eco
Rujukan
• Martin Jay. The Dialectical Imagination: A History of the Frankfurt School and the Institute for Social Research 1923-1950. Berkeley, University of California Press, 1996. ISBN 0-520-20423-9.
• Rolf Wiggershaus. The Frankfurt School: Its History, Theories and Political Significance. Cambridge, Mass.: The MIT Press, 1995. ISBN 0-262-73113-4.
• Jeremy J. Shapiro, "The Critical Theory of Frankfurt", Times Literary Supplement, Oct. 4, 1974, No. 3,787. (Bahan-bahan untuk penerbitan ini telah digunakan atau diadaptasi untuk artikel ini, dengan izin.)
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Mazhab_Frankfurt

Kamis, 25 November 2010

Tugas menyusul

A. Fenomena Situs Jejaring Sosial
Dewasa ini , situs jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, YouTube, Plurk, Myspace dan Kaskus telah menarik jutaan pengguna, dimana tidak sedikit dari mereka yang menjadikan jejaring sosial ini menjadi bagian dalam aktivitas sehari-hari mereka. Pengguna dari situs jejaring social ini rata-rata adalah para remaja. Hal ini tentu saya berdampak buruk bagi para remaja itu sendiri.
Pengertian dari situs jejaring social sendiri adalah struktur social yang terdiri dari elemen-elemen individual atau organisasi jejaring ini menunjukan jalan dimana mereka berhubungan karena kesamaan sosialitas, mulai dari mereka yang dikenal sehari-hari sapai dengan keluarga. Selain itu situs jejaring social dapat diartikan juga sebagai layanan berbasis web yang memungkinkan individu untuk membangun hubungan publik atau semi-publik dibatasi profil dalam sebuah system dan mengartikulasikan daftar pengguna lain dengan siapa mereka berhubungan. Apa yang membuat situs jejaring sosial unik bukanlah bahwa situs ini memungkinkan individu untuk bertemu orang asing, tetapi situs ini memungkinkan pengguna dapat memperlihatkan jaringan sosial mereka. Hal ini terjadi karena pada banyak situs jejaring sosial, para pengguna memiliki daftar teman yang memang sudah mereka kenal pada kehidupan nyata Walaupun tidak menutup kemungkinan, sebagian orang yang memang mencari teman-teman yang baru.
B. Sejarah Situs Jejaring Sosial
Menurut sejarahnya, situs jaringan sosial pertama diluncurkan pada tahun 1997 lewat SixDegrees.com. Situs ini memungkinkan pengguna untuk membuat profil dan daftar teman mereka. SixDegrees.com sendiri dipromosikan sebagai alat untuk membantu orang berhubungan dengan mengirim pesan ke orang lain. Dari tahun 1997 hingga 2001, sejumlah situs jejaring sosial mula tumbuh. Sebut saja AsianAvenue, BlackPlanet, dan MiGente yang memungkinkan pengguna untuk membuat profil pribadi maupun profesional, dan dapat mengidentifikasi Friends di profil pribadi mereka tanpa meminta persetujuan untuk tindakan-tindakan tersebut. Tidak lama setelah peluncuran pada tahun 1999, LiveJournal muncul dalam wujud buku harian yang memungkinkan orang lain dapat mengaksesnya. Kemudian, ada Cyworld situs dunia maya ini dimulai pada tahun 1999 dan menambahkan fitur jejaring sosial pada tahun 2001, bebas dari situs lain tersebut. Cyworld memonopoli pasar Korea dengan memperkenalkan fitur homepage dan teman-teman. Demikian juga, ketika komunitas web LunarStorm Swedia refashioned dirinya sebagai situs jejaring sosial pada tahun 2000, itu berisi daftar Teman, guestbook, dan halaman buku harian. Setelah itu, gelombang berikutnya dimulai ketika SNSs Ryze.com diluncurkan pada tahun 2001 untuk membantu orang memanfaatkan jaringan bisnis mereka. Kemudian muncul, MySpace yang menarik perhatian media sebagian besar di Amerika Serikat dan luar negeri, friendster yang berkembang pesat di Kepulauan Pasifik, Mixi berkembang di Jepang, Hi5 di negara-negara kecil di Amerika Latin, Amerika Selatan, dan Eropa, Kemudian Bebo juga menjadi sangat populer di Inggris Raya, Selandia Baru, dan Australia, sampai Facebook dan Twitter yang sekarang ini menjadi tren dihampir seluruh dunia.
C. Kelebihan dan Kelemahan Situs Jejaring Sosial
Keberadaan situs jejaring sosial ini memudahkan kita untuk berinteraksibiayatelepon. Selain itu, dengan adanya situs jejaring sosial, penyebaran informasi dapat berlangsung secara cepat. dengan mudah dengan orang-orang dari seluruh belahan dunia dengan yang lebih murah dibandingkan menggunakan
Kemunculan situs jejaring sosial ini menyebabkan interaksiinterpersonalface-to-face) cenderung menurun. Orang lebih memilih untuk menggunakan situs jejaring sosial karena lebih praktis.. Di lain pihak, kemunculan situs jejaring sosial ini membuat anak muda tidak dapat tidak mengakses internet.. Dalam kadar yang berlebihan, situs jejaring sosial ini secara tidak langsung membawa dampak negatif, seperti kecanduan (addiksi) yang berlebihan dan terganggunya privasi seseorang.
D. Hal Menarik dari Situs Jejaring Sosial
Di dunia maya terdapat berbagai macam situs-situs jejaring sosial. ada 5 situs yang merupakan jejaring sosial terfavorit, antara lain:
• Facebook
Facebook atau disingkat FB adalah sebuah situs web jejaring sosial populer yang diluncurkan pada 4 Februari 2004. Facebook didirikan oleh Mark Zuckerberg, seorang Mahasiswa Harvard kelahiran 14 Mei 1984 dan mantan murid Ardsley High School. Keanggotaannya pada awalnya dibatasi untuk siswa dari Harvard College. Dalam dua bulan selanjutnya, keanggotaannya diperluas ke sekolah lain di wilayah Boston (Boston College, Boston University, MIT, Tufts), Rochester, Stanford, NYU, Northwestern, dan semua sekolah yang termasuk dalam Ivy League. Banyak perguruan tinggi lain yang selanjutnya ditambahkan berturut-turut dalam kurun waktu satu tahun setelah peluncurannya. Akhirnya, orang-orang yang memiliki alamat surat-e suatu universitas (seperti: .edu, .ac, .uk, dll) dari seluruh dunia dapat juga bergabung dengan situs jejaring sosial ini. Selanjutnya dikembangkan pula jaringan untuk sekolah-sekolah tingkat atas dan beberapa perusahaan besar. Sejak 11 September 2006, orang dengan alamat surat-e apa pun dapat mendaftar di Facebook. Pengguna dapat memilih untuk bergabung dengan satu atau lebih jaringan yang tersedia, seperti berdasarkan sekolah, tempat kerja, atau wilayah geografis. Hingga Juli 2007, facebook memiliki jumlah pengguna terdaftar paling besar di antara situs-situs yang berfokus pada sekolah dengan lebih dari 34 juta anggota aktif yang dimilikinya dari seluruh dunia. Dari September 2006 hingga September 2007, peringkatnya naik dari posisi ke-60 ke posisi ke-7 situs paling banyak dikunjungi, dan merupakan situs nomor satu untuk foto di Amerika Serikat, mengungguli situs publik lain seperti Flickr, dengan 8,5 juta foto dimuat setiap harinya.
• Twitter
Twitter adalah sebuah situs mikroblog dan situs web jejaring sosial yang memberikan fasilitas bagi pengguna untuk mengirimkan “pembaharuan” berupa tulisan teks dengan panjang maksimum 140 karakter melalui SMS, pengirim pesan instan, surat elektronik, atau aplikasi seperti Twitterrific dan Twitbin. Twitter didirikan pada Maret 2006 oleh perusahaan rintisan Obvious Corp. Kata twitter secara harfiah berarti ‘berkicau’.Situs ini mempunyai konsep blog mikro dalam penggunaannya.Di Indonesia situs jejaring sosial ini mempunyai pengguna aktif yang cukup banyak. Kesuksesan Twitter membuat banyak situs lain meniru konsepnya, kadang menawarkan layanan spesifik lokal suatu negara atau menggabungkan dengan layanan lainnya. Suatu sumber bahkan menyebutkan bahwa paling tidak ada 111 situs web yang memiliki layanan mirip dengan Twitter
• Friendster
Friendster, yang ide penamaannya berasal dari nama Napster, adalah sebuah situs web jejaring sosial yang memberikan fasilitas untuk membuat profil dan kemudian mengisi data dirinya untuk kemudian mendapatkan akun di Friendster. Dalam Friendster, kita juga dapat melihat teman dari teman kita dan teman dari teman dari teman kita, selain melihat teman kita sendiri.
Friendster dimulai sejak tahun 2002 oleh Jonathan Abrams dan sekarang sudah melewati masa beta test. Sejak awal 2005, Friendster juga telah memulai fitur blog. Saat ini Friendster telah menginternasionalisasi bahasanya yang semula hanya bahasa Inggris, saat ini telah tersedia bahasa Indonesia, bahasa Tionghoa, bahasa Spanyol, bahasa Korea, bahasa Jepang, bahasa Vietnam, bahasa Malaysia.
Sejak Desember 2009 MOL Malaysia telah membeli Friendster seharga AS$ 100 juta.
• MySpace
MySpace adalah situs web jejaring sosial populer yang menawarkan jaringan antar teman, profil pribadi, blog, grup, foto, musik, dan video untuk remaja dan dewasa di seluruh dunia. MySpace adalah tempat untuk mempromosikan band baru. Markas situs ini terletak di Beverly Hills, California, Amerika Serikat.
• Multiply
Multiply.com menyediakan layanan blog. Blog yang di-posting ke Multiply.com dapat secara otomatis diteruskan ke akun LiveJournal, Blogger atau TypePad. Dimungkinkan pula untuk mem-posting via surat elektronik atau MMS. Pengguna juga dapat memberikan komentar terhadap sebuah film atau buku, dan pengguna juga dapat berbagi jadwal acara berdasarkan kalender.
Pada intinya, ketika situs-situs jejaring sosial ini semakin memiliki fitur yang lengkap, maka situs-situs jejaring sosial ini akan semakin mudah menguasai pasar di seluruh dunia. Hal ini diindikasikan dengan banyaknya dampak positif yang diberikan oleh fitur-fitur yang lengkap dalam situs-situs jejaring sosial ini. Misalnya dengan fitur message dapat memupuk hubungan antar kerabat. Hal ini tentunya sangat penting, apalagi bagi orang-orang yang tidak punya banyak waktu untuk bertatap muka dengan kerabatnya karena kesibukan yang dimiliki. Jejaring sosial ini juga dapat membantu orang asing terhubung didasarkan pada kesamaan kepentingan, pandangan politik, atau kegiatan tertentu.
Selain itu, dengan adanya fitur yang lengkap seperti blogging dan foto / video-sharing, membuat orang dapat mengekspresikan diri dan berbagi cerita kepada teman-teman. Hal ini juga dapat membuat orang lebih mengenal sosok teman dunia maya mereka. Lewat fitur-fitur ini, para pengguna dapat menggambarkan bagaimana diri mereka sesuai selera mereka terhadap buku, music, film, dan sebagainya. Selain itu mereka juga dapat menunjukkan kepada khalayak apa yang sedang dipikirkan atau dirasakan yang dapat diperbaharui setiap saat sesuai suasana hati.
Pengungkapan apa yang menjadi selera seseorang dalam situs jejaring sosial memang dapat menjadi ajang untuk dapat mengetahui `taste` seseorang. Lewat pengungkapan ini, pengguna dapat menampilkan dan perbedaan status mereka kepada audiens yang terdiri dari teman-teman, rekan kerja, pacar, dan Web publik.
Saat ini, tidak ada data yang dapat diandalkan mengenai berapa banyak orang yang menggunakan Situs Jejaring Sosial. Meskipun demikian, riset pemasaran menunjukkan bahwa situs jejaring sosial semakin populer di seluruh dunia (comScore, 2007). Kepopuleran situs jejaring sosial ini juga dikarenakan sudah banyaknya teknologi yang memungkinkan kita untuk mengakses situs ini dimana saja dan kapan saja. Pertumbuhan ini telah mendorong banyak perusahaan untuk menginvestasikan waktu dan uang dalam menciptakan, pembelian, mempromosikan, dan beriklan di jejaring sosial

Selasa, 23 November 2010

Tugas 11 November 2010

FISIP UNS BlogFest 2010
UNS Blogfest merupakan acara tahunan yang rutin yang digelar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sebelas Maret. Acara tersebut diadakan setiap tahun sekali dengan mengikut sertakan seluruh civitas-civitas di FISIP dalam ajang festival blog. Acara blog festival ini diselenggarakan oleh tim Webometric UNS dan pakar dalam bidang IT. UNS BlogFest ini diselenggarakan hari Rabu, 10 November 2010 bertepatan dengan hari Pahlawan di aula FISIP UNS dan dihadiri oleh kurang lebih 300 peserta mulai dari mahasiswa sendiri maupun dari fakultas diluar FISIP, dan yang istimewa dari UNS BlogFest 2010 ini, ternyata juga dihadiri oleh mahasiswa Internasional untuk memeriahkan acara tersebut. Pada tahun 2009 yang lalu, UNS BlogFest bertajuk UNS BlogFest 0.9 maka tahun ini merupakan tahun kedua penyelenggaraan acara ini yang diberi nama UNS BlogFest 1.0 , dengan tema ‘Research on the blog’. Sudah tercatat 300 orang yang berpartisipasi dalam pembuatan blog di FISIP UNS, akan tetapi baru sekitar 100 lebih yang aktif menggunakan blog di FISIP UNS ini. Untuk menjadikan acara lebih menarik dan mendapat antusiasme dari mahasiswa sendiri, panitia memberikan doorprize antara lain modem, flashdisc, dll. Acara inilah yang ditunggu-tunggu para blogger yang sudah berpartisipasi dalam memposting tulisan mereka diblog pribadi mereka masing-masing. Pemberian doorprize yang dibagikan oleh Pak Ramdhon tidak hanya bagi blogger yang rajin memposting tulisan mereka tetapi juga bagi para blogger yang baru saja membuat blog di situs FISIP UNS, karena mereka juga telah ikut memajukan dan berpartisipasi dalam acara UNS BlogFest 2010. Hal ini membuktikan bahwa sekecil apapun partisipasi mahasiwa dalam BlogFest sangat berpengaruh karena itu dibutuhkan apresiasi agar mereka meningkatkan keaktifannya dalam membuat blog. Tulisan para blogger ini telah membantu UNS meraih peringkat 1500-an dari seluruh perguruan tinggi didunia dan peringkat 6 secara Nasional.
Acara yang dimulai pada pukul 10.15 WIB ini atau mundur sekitar 1 jam tersebut, dimeriahkan oleh tim wayang sebelah. Sebelum acara dimulai, terlebih dahulu Beliau Bapak Drs. Son Haji, M.Si membuka acara UNS BlogFest 2010 dengan beberapa sambutan yang berguna bagi para mahasiswa itu sendiri. Beliau mengatakan dalam sambutannya, “penggunaan internet khususnya dalam blog di UNS masih fluktuatif, atau bisa dikatakan naik turun, hingga saat ini masih belum ada blog yang berisi tentang gagasan dari mahasiswa sendiri yang menjadi furum untuk bertukar pikiran atau berdiskusi”. Beliau juga memberikan masukan tentang blog untuk mahasiswa, agar blog pribadi mereka tidak hanya dipakai sekedar menulis saja, melainkan digunakan untuk forum bertukar pendapat dan pikiran. Setelah acara sambutan selesai, dilanjutkan talkshow tim wayang sebelah. Dalam acara ini ditampilkan pertunjukan wayang yang sederhana, menggelitik, tetapi mempunyai pesan, kritik, dan saran bagi seluruh masyarakat UNS termasuk mahasiswa itu sendiri. Pertunjukan wayang tersebut, diiringi oleh alunan music tradisional tetapi kaya akan aransemen modern.
Pementasan dari tim wayang sebelah tersebut berjudul “tragedy jual beli mimpi” artinya mengharapkan sesuatu yang instan yang pasti berakibat fatal, misalnya saja internet. Internet juga bisa menjadi jual beli mimpi yang berarti menipu, akan tetapi jika dimanfaatkan dengan baik pasti akan sangat berguna. Dalam cerita wayang yang dipentaskan oleh tim wayang sebelah tersebut, diceritakan tentang masalah-masalah social yang terjadi dalam masyarakat saat ini. Seperti saja semisal ketika menjadi pemimpin sebut saja kepala desa, seorang kepala desa tersebut harus mempunyai sifat yang bijaksana, adil, dan jujur agar dapat menjadikan warga masyarakatnya damai sejahtera, bukan malah mempertaruhkan masyarakat demi harta kekayaan semata. Antusiasme mahasiswa melihat lakon yang dimainkan dalang, apalagi gelak tawa yang sering hadir membuat gemuruh ceria memenuhi ruang aula FISIP UNS, tempat diadakannya UNS BlogFest 2010 tersebut. Dalang yang bisa membawa para penonton terlarut dalam suasana tawa ditambah lagi pesan-pesan moral yang coba ditekankan pada setiap dialog juga sangat mudah dipahami dan terlihat segar karena tidak terkesan dipaksakan. Acara yang berakhir pada pukul 13.00 WIB tersebut, ditutup dengan pemberian hadiah berupa modem CDMA dan sertifikat bagi blogger yang aktif memberikan tulisannya diblog pribadi mereka. Saya merupakan salah satu pemenang dalam acara UNS BlogFest 2010 ini. Saya tidak mengira akan memenangkannya karena blog saya hanya berisi mengenai tugas-tugas dan catatan tentang sosiologi.
UNS Blogfest adalah acara yang sangat bermanfaat dan berguna bagi mahasiswa, karena memacu semangat para mahasiswa untuk lebih kreatif dan lebih berani dalam menuangkan ide dan gagasan mereka bagi pengguna internet yang membutuhkan informasi. Dengan menulis blog diblog pribadi masing-masing, seorang telah mulai berperan aktif memajukan kehidupan dengan informasi yang diberikan. Blog juga bisa menjadi sebuah ajang pengungkapan pandangan seseorang terhadap gejala fenomena social yang terjadi dalam masyarakat. Beberapa orang mungkin takut mengungkapkan pendapat mereka secara lisan kepada orang yang bersangkutan, jadi blog bisa menjadi salah satu alternatif dalam mengungkapkan pendapat mereka di internet. Semoga acara seperti ini terus ada dan lebih berkembang lagi.

Sabtu, 13 November 2010

tugas 4 november 2010

PERSAMAAN DAN PERBEDAAN JARINGAN INTERNET DENGAN JARINGAN DALAM ILMU SOSIOLOGI
Pengertian antara keduanya
Pengertian jaringan internet adalah kumpulan dari sejumlah perangkat berupa komputer, hub, switch, router, atau perangkat jaringan lainnya yang terhubung dengan menggunakan media komunikasi tertentu. Sedangkan pengertian jaringan dalam ilmu sosiologi adalah suatu struktur sosial yang dibentuk dari simpul-simpul (yang umumnya adalah individu atau organisasi) yang diikat dengan satu atau lebih tipe relasi spesifik seperti nilai, visi, ide, teman, keturunan, dan lainnya.
Persamaan
Persamaan yang ada antara jaringan internet dengan jaringan yang ada dalam ilmu sosiologi adalah sama-sama menghubungkan sesuatu hal dengan hal lainnya, sehingga komponen-komponen tersebut dapat saling berhubungan.
Perbedaan
Perbedaan dari kedua jaringan tersebut terletak pada perangkat yang menghubungkan, komponen yang dihubungkan, system yang digunakan, fungsi jaringan tersebut dan manfaatnya
Sekarang akan dibahas tentang perbedaan-perbedaan tersebut.
• Komponen-komponen yang dihubungkan
Hal yang dihubungkan, didalam internet adalah computer-komputer diseluruh dunia sehingga membentuk ruang maya (cyberspace) dimana antara satu computer dengan computer lainnya dapat saling berhubungan atau berkomunikasi. Sedangkan dalam ilmu sosiologi, jaringan menghubungkan suatu komunitas dengan komunitas lainnya.
• Sistem yang digunakan
Jaringan internet menyediakan data berupa multimedia sehingga system yang digunakan dalam menghubungkan computer-komputer ini menggunakan tehnologi world wide web, sedangkan jaringan dalam sosiologi lebih bersifat sederhana, jaringan internet juga memiliki peran yang besar dalam membentuk suatu komunitas. Banyak manfaat yang dapat di peroleh.
• Fungsi dan manfaat
Dapat dirasakan oleh masinng-masing orang yang menggunakan internet dan yang berada yang suatu komunitas tertentu. Masing-masing memiliki fungsi dan manfaat sendiri-sendiri.

Selasa, 26 Oktober 2010

PENGANTAR POLITIK

Kelasifikasi
• Unsur kekeuasaan
• Kekuasaan
• Kekerasan
• Hubungan dua pihak
• Adanya hubungan komunnikasi
Politik adalah suatu upaya di dalam memperoleh kekuasaan baik mendapatkan, memperoleh dan mempertahankan yang berada dalam kalangan masyarakat.
Ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang perkerjaan hukum kasual dalam segala kurungan masalah yang sama tabiatnya, maupun kedudukannya baik dari luar maupun menurut bangunanya dari dalam.
Ilmu sesuatu ingin tahu yang mempunyai beberapa karakter:
• Harus mempunyai obyek
• Mempunyai metode
• Mempunyai system
• Mempunyai sifat umum
Politik-belanda-politige
Yunani-polis: Negara kota
Penggunaan kata politik bila kata politik ada di belakang mempunyai kaitan politik ,mempunyai kekuasaan.
• Partai politik
• Ekonomi politik
• Pendidikan politik
Sedangkan apabila diepan mempunyai konotasi kebijaksanaan
• Politik pendidikan
• Politik keuangan
• Politik kesehatan
Perbedaan politik dan ilmu politik
Politik: aktivitas ataupun sikap baik yang berhubungan dengan kekuasaan dan yang bermaksud untuk mempengaruhi dengan cara merubah atau mempertahankan. Sutu bentuk atau macam masyarakat.
Ilmu politik: sekelompok ilmu yang teratur yang membahas gejala dalam kehidupan masyarakat.
Politik menurut Meriam Bodiharjo
1. Aturan pemerintah yang wajib di perhatikan
2. Cara pemerintah mencapai tujuan
3. Politik sebagai upaya menyalurkan kekuatan masyarakat melalui pemerintahan.
4. Politik adalah penerapat dari suatu idologi yang berkaitan dengan urusan Negara dan pemerintahaan.
Dapat ditarik sutu kesimpulan bahwa politik ialah:
1. Menguatkan unsure kekuasaan
2. Unsure hukum
3. Unsure cita2 dan kepentingan
4. Unsure ilmu
Teori politik menurut Meriam Bodiharjo
1. Tujuan yang berupa suatu kegiatan politik
2. Cara mencapai tujuan
3. Kemungkinan dan kebutuhan yang timbul akibat situasi politik
4. Kewajiban yang diakibatkan oleh tujuan politik

Fungsi politik
Mendiddik masyarakat mengenai norma dan nilai
Norma: aturan yang ada dalam masyarakat dan wajib ditaati
Nilai: sifat dari kehidupan masyarakat sehingga yang bersangkutan mempunyai hasrat untuk tujuan ini harus berlaku.
Keyakinan dan agama
Keyakinan dapat menjadi nilai
Nilai agama lebih erat hubungannya dengan keyakinan dan bias memberi
Pengaruh dalam mengambil sikap.
PERBEDAAN ISTILAH ANTARA NEGARA DAN PEMERINTAHAAN
• Negara bersifat abadi sedangkan PM tidak
• Negara berdaulat sedangkan PM mempunyai kekuasaan
• Negara bersifat abstrak sedangkan PM bersifat kongkrit dan nyata
• Negara merupakaan kesatuan politik yang di di dalamnya PM merupakaan bagian dari pemerintahhan
PERBEDAAN IDIOLOGI DAN POLITIK
Idiologi politik
Bersifat asasi kebijaksanaan
Statis flaksibel
Pedoman dasar pelaksanaan

Jumat, 22 Oktober 2010

Pengantar Sosiologi

PENGANTAR SOSIOLOGI
MATERI YANG DI PELAJARI
• Berfikir secara sosiologi
• Aliran – aliran berfikir sosiologi makro
• Aliran – aliran berfikir sosiologi mikro
• Aliran sosiologi terpadu
KONSEP DASAR INDIVIDU DAN MASYARAKAT
• Pandangan sosio terhadap individu
• Pandangan sosio terhadap masyarakat
• Perbedaan pandangan individu dan masyarakat
• Memandang hubungan individu dan masyarakat
SOSIOLOGI DAN ILMU PENGETAHUAN
1. PENGERTIAN SOSIOLOGI
Ilmu pengetahuan yg mempelajari masyarakat
Ilmu pengetahuan yg mempelajari hubungan antara manusia dlm
kehidupan masyarakat
Beberapa definisi yg dikemukakan para ahli:
Roucek dan Warren: Sosiologi = ilmu yg mempelajari hubungan antara
manusia dlm kelompok-kelompok
Max Weber: Sosiologi = ilmu yg berupaya memahami tindakan2 sosial
Pakar lainya: Pitirim Sorokin, Paul B. Horton, Allan Jhonson,
Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi, Soerjono Soekanto, dll
2. PENGERTIAN ILMU PENGETAHUAN
Akumulasi pengetahuan (gejala/sesuatu yg diperoleh dr pengamatan
inderawi) yg disusun secara sistematis.

Semua pengetahuan hasil aktivitas ilmiah ttg realitas peristiwa tanpa ada
keraguan terhadapnya.
3. CIRI-CIRI UTAMA ILMU PENGETAHUAN
1. Empiris
2. rasional/logis
3. dpt di koreksi, terbuka, umum dan kumulatif
4. Obyektif
5. Sistematis
6. memiliki metode mengumpulkan,memformulasi, & menganalisis data,
shg dpt dikembangkan & dipelajari.
4. SIFATHAKIKAT/CIRI SOSIOLOGI
1. ilmu sosial (bukan ilmu agama)
2. membatasi pd apa yg terjadi skr (bukan apa yg seharusnya terjadi)
3. pure science (tp dlm perkembangannya applied science
4. ilmu pengetahuan yg abstrak (tp konkret dlm bentuk perilaku)
5. bertujuan u/ menghasilkan pengertian2 & pola2 umum
6. empiris dan rasional
7. mempelajari gejala umum setiap interaksi antar manusia
8. value free (bebas nilai); artinya obyektif dan ilmiah.
Abdulsyani (2007:12) mendefinisikan ciri-ciri ilmu pengetahuan adalah
rasional, bersifat empiris, umum dan kumulatif.
5. OBYEK STUDI SOSIOLOGI
Obyek studi Sosiologi adalah Masyarakat (seklpk orang yg saling
berhubungan, berinteraksi satu sama lain yg hidup pd tempat tertentu dlm
waktu yg cukup lama)
Atau mencakup tiga aspek, yaitu: a. Struktur Sosial; b. Proses Sosial; dan
c. Perubahan-perubahan Sosial
TEORI-TEORI SOSIOLOGI
1. TOKOH-TOKOH SOSIOLOGI
Auguste Comte: Sosiologi berarti berbicara mengenai masyarakat
Peter L. Berger: studi ilmiah ttg hub antara individu dan masyarakat
Pitirim Sorokin (cukup jelas di muka)
Roucek dan Warren: ilmu yg mempelajari hub antara manusia dlm kelompok2
J.A.A. Van Dorn dan CJ. Lammers: ilmu pengetahuan ttg struktur2 dan proses2
kemasyaraka tan yg b ersifat stabil
Selo Soemardjan: ilmu masyarakat ialah ilmu yg mempelajari struktur sosial dan
proses2 sosial, termasuk perubahan2 sosial
Max Weber: ilmu yg berupaya memahami tindakan2 sosial
William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf: penelitian ilmiah thdp interaksi
sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial
Paul B. Horton: ilmu yg memusatkan penelaahan pd kehidupan kelompok
dan produknya
George Ritzer (Paradigma ganda), Emile Durkheim (Suicide), B.F. Skinner,
Charles Horton Cooley, George Simmel, Herbert Spencer, Talcott Parsons,
Robert King Merton, Ralph Dahrendorf, Randall Collins, Edmund Husserl,
Alfred Schutz, Peter L. Berger (lihat Pengantar sosiolog1)
2. ALIRAN/MAZHAB SOSIOLOGI (lihat Pengantar Sosiolog1)
a. Mazhab Geografi dan Lingkungan (Edward Buckle (1821-1862),
b. Mazhab Organis dan Evolusiuner (Herbert Spencer (1820-1903),
c. Mazhab Formal (George Simmel, 1858-1918),
d, Mazhab Psikologi (Gabriel Tarde,1843-1904),
e. Mazhab Ekonomi (Karl Marx dan Marx Weber (1818-1920)
f. Mazhab Hukum (Durkheim masy didasarkan pd solidaritas mekanis)
3. PERKEMBANGAN TEORI SOSIOLOGI
Jaman Keemasan Filsafat Yunani
Masa Plato (429-347 SM) filasof Yunani, ttg makna negara. Ia berhasil
merumuskan teori organis ttg masyarakat mencakup kehidupan sosial &
ekonomi. Aristoteles (384-322 SM) juga menganggap bw masyarakat
adalah suatu organisma hidup (spt pandangan kaum biologiwan) dg
basis kehidupannya adalah moral.
Pada Zaman Renaissance (1200-1600)
Machiavelii adalah orang pertama yg memisahkan antara politik n moral
shg terjadi pendekatan mekanis thdp masyarakat.
Pada Abad Pencerahan (abad ke 16 dan 17)
Pd masa Thomas Hobbes (1588-1679) mengarang buku The Leviathan.
Pada Abad Ke 18
Pd masa John Locke (1632-1704) sbg bpk Hak Asasi Manusia (HAM).
Pandangannya bhw pd dasarnya setiap manusia mempunyai hak2 dasar
yg sangat pribadi, tdk dpt dirampas oleh siapapun termasuk negara
Pada Abad ke 19
Abad ke 19 dianggap sbg abad mulai berkembangnya sosiologi,
terutama sesudah Auguste Comte (1798-1853) memperkenalkan istilah
sosiologi, sbg usaha utk menjawab perkembangan interaksi sosial dlm
masa industrialisasi.
Perkembangan teori sosiologi pd abad ke-20 terjadi cukup pesat di
Amerika.
Faktor pendorong: 1) perubahan sosial masyarakat yg membutuhkan
pemecahan berdasarkan bidang ilmu ttt secara cepat; 2) didorong oleh
perkembangan ilmu, terutama kemasyarakatan yg mampu mengkaji
masyarakat secara ilmiah. Sosiologi berkembang melalui tokoh2nya spt
Talcott Parsons, Robert K. Merton, Kingsley Davis, dan George Homans.
Teori2 sosiologi yg berkembang di Amerika kmd menjadi pusat perhatian
dunia pd th1960-an. Sejalan dg teori interaksionisme simbolik, bangkit
pula teori pertukaran (exchange theory) dikembangkan George Homans
berdasarkan pemikiran psychological behaviorism dari B.F. Skinner.
Perkembangan Teori Sosiologi setelah pertengahan Abad 20,
berkembang teori struktural-fungsional oleh peneus Parsons (Kingsley
Davis dan Wilbert Moore). Pandangannya: bhw stratifikasi adalah suatu
struktur yg scr fungsional diperlukan bagi masyarakat.
Perkembangan kmd, tumbuh teori konflik karya Peter Blau, yg menjadi
cerminan teori struktural-fungsional. Mirip dg karya Mill ttg teori Radikal.
Perkembangan selanjutnya= teori pertukaran (exchange theory)...
Perkembangan pd th1960-an Perkembangan pd th1960-an muncul teori2 sosiologi yg dikenal dg
perspektif sosiologi kehidupan se-hari2 (sociology of everyday life), sekaligus
ikenal dg nama sosiologi fenomenologis & etnometodologi.
Perkembangan teori sosiologi pd dekade 1980-an, di antaranya teori
integrasi mikro-makro (micro-macro integration), integrasi struktur-agensi
(agency-structure integration), sintesis teoritis (theoritical syntheses), dan
metateori (metatheorizing).
4. KEGUNAAN TEORI SOSIOLOGI
Bermanfaat bagi pembangunan, pd tahap awal perencanaannya perlu
data mengenai masyarakat, baik yg akan dibangun, maupun dampak
pemb bagi masyarakat. Data masyarakat mencakup:
1. Pola interaksi sosial.
2. Kelompok2 sosial yg menjadi bagian masyarakat.
3. Kebudayaannya (nilai-nilai):
- Yg mendukung pembangunan.
- yg tidak berpengaruh negatif thdp pembangunan.
- yg menghalangi/menghambat pembangunan.
4. Lembaga2 sosial, spt kesatuan kaidah2 yg berkaitan dg kebutuhan
dasar manusia dan kelompok sosial.
5. Stratifikasi sosial.
Manfaat terapan teori Sosiologi al:
1. meningkatkan kemampuan beradaptasi dg lingkungan sosial.
2. menjaring dan memberikan data sosial yg akurat kepada pemerintah
untuk menyelesaikan masalah sosial dan pembangunan, mulai dr
tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi.
- tahap perencanaan: data ttg aspirasi dan kebutuhan masyarakat
- tahap pelaksanaan: data ttg kekuatan sosial dlm masyarakat
- tahap penilaian/evaluasi: analisa thdp dampak sosial/konsekuensi yg
dihadapi akibat kebijakan pembangunan.
3. dpt membantu meninjau kembali pemahaman pribadi & orang lain ttg
pola2 kehidupan keluarga dan masyarakat (Sbg bahan kritik thdp
sesuatu yg pd dasarnya sdh perlu dirubah).
4. memungkinkan utk mengetahui & memperoleh kesempatan atau
(dan) kendala dlm kehidupan bermasyarakat.
5. Memberdayakan utk menjadi aktif berpartisipasi dlm kehidupan
bermasyarakat menuju kebaikan bersama.
6. Menolong utk mengenali perbedaan (pluralitas) manusia dan
menghadap tantangan kehidupan dlm dunia yg bervariasi (diverse).
5. PERSPEKTIF SOSIOLOGI
a. PERSPEKTIF EVOLUSIONIS
Dlm perspektif ini mula2 logika membuat polaritas kedudukan antara
posisi terbelakang dan maju.
Paradigma evolusionisme: pandangan/paham yg menarik garis dari
pangkal keterbelakangan menuju ujung kemajuan. Proses/langkah utk
menitinya ditentukan dg mengambil keputusan yg paling efisien.
Keputusan rasional/efisien: memilih yg termurah di antara alternatif
program yg tersedia. Ketika keputusan2 efisiensi direntang melintasi
batas waktu, lahirlah perencanaan rasional.
Contoh: titik pangkal reformasi sejak th 1998, dinilai lahirnya
pembangkangan irasionalitas. Ruang perencanaan teknokratis
menyusut dan ditambal dg perencanaan politis partisipatif.
b. PERSPEKTIF INTERAKSIONIS SIMBOLIK
• Perspektif teori Interaksionisme Simbolik merupakan pendekatan
atau pandangan yg dpt digunakan dlm penelitian fenomena2
kehidupan masyarakat;
• tokoh penggagas George H. Mead & pengikutnya Herbert Blummer,
dan Charles Horton Cooley;
• mencakup pemahaman timbal-balik, penafsiran isyarat2 dan
percakapan merupakan kunci dlm analisis kehidupan masyarakat
manusia;
P h ti d k • Perhatian pd konsep interaksi , baik interaksi dg diri sendiri ( selfinteraction
) maupun interaksi antar individu (baca: file
Interaksionisme Simbolik)
c. PERSPEKTIF FUNGSIONALIS
• Pandangan berakar kuat pd tradisi keteraturan (Menekankan
pentingnya cara2 memelihara keteraturan sosial);
• Pusat perhatian pd kemapanan, ketertiban sosial, kesepakatan,
keterpaduan sosial, kesetiakawanan sosial, pemuasan kebutuhan &
realitas (empirik);
• Mengutamakan rasionalitas dlm menjelaskan peristiwa sosial,
berorentasi pragmatis (berusaha melahirkan pengetahuan terapan
u/ pemecahan masalah;
• Pandangan ini mengatakan: realitas sosial terbentuk oleh sejumlah
unsur empirik nyata; hubungan semua unsurnya dpt dikenali, dikaji,
diukur dg cara dan alat yg berfungsi memelihara keteraturan sosial.
4. PERSPEKTIF KONFLIK
• Pemikiran perspektif konflik menekankan pd adanya perbedaan
individu dlm mendukung suatu sistem sosial. Menurut perspektif ini
masyarakat terdiri dari individu yg masing2 memiliki berbagai
kebutuhan (interests) yg sifatnya langka. Keberhasilan individu
mendptkan kebutuhan dasar tersebut ber-beda2, krn kemampuan
individu ber-beda2. Persaingan u/ mendptkan kebutuhan memicu
munculnya konflik dla masyarakat.
• perspektif konflik (Ralp Dahrendorf), menitikberatkan pd konsep
kekuasaan & wewenang yg tdk merata pd sistem sosial, shg
menimbulkan konflik. Tugas pokok analisis konflik: mengidentifikasi
berbagai peranan kekuasaan dlm masyarakat.
• Manusia adalah mahluk sosial yg diciptakan selalu berinteraksi. Krn itu
beberapa pemikir melihat interaksi sosial sbg mekanisme yg
mengerakan konflik. Beberapa tokoh: Ibnu Khaldun, Karl Marx, Vilfredo
Pareto melihat jalannya sejarah didorong oleh konflik antar manusia.
• Konflik antar kepentingan pribadi dan kepentingan sosial meliputi karya
Adam Smith, temuan Charles Darwin yang menyatakan bahwa “Yang
kuatlah yang paling beruntung dalam perjuangan mempertahankan
hidup.”
• Kebencian yang besar dan yang melekat antar kelompok, antar ras dan
antar orang yang berbeda menyebabkan konflik tak terelakan.
• perspektif ini memiliki proporsi sebagai berikut :
- Setiap masyarakat dlm segala hal tunduk pd proses perubahan;
- Setiap masyarakat dlm segala hal memperlihatkan ketidaksesuaian
dan konflik;
- Setiap unsur dlm masyarakat memberikan kontribusi thdp perpecahan
dan perubahannya;
- Setiap masyarakat sebagian anggotanya berpotensi penggunaan
kekerasan thdp anggota yg lain.
1. PENGERTIAN INDIVIDU
Individum (latin) = satuyan kecil yg tdk bisa dibagi
Dlm konsep sosiologi = manusia hidup berdiri sendiri (sendirian) tdk berkawan
Pendapat2 lain: Soediman Kartohadiprodjo, Auguste Comte, George H. Mead,
Soerjono Soekanto, dll
Pembentukan kepribadian individu dipengaruhi oleh faktor2 kebuyaan,
organisme biologis, lingkungan alam & lingkungan sosial individu tsb.
2. PENGERTIAN MASYARAKAT
Musyarak (arab) = bersama-sama, berubah menjadi masyarakat yg artinya:
berkumpul bersama, hidup bersama saling berhubungan, saling mempengaruhi
Pendpt lain: Auguste Comte, Maurice Duverger, Soerjono Soekanto, Gillin and
Gillin, Mac Iver, Adham Nasution, dll
3. HUBUNGAN INDIVIDU DAN MASYARAKAT
Bermula dr keluarga dan kondisi sosialnya, kmd membawa kesadaran bhw pribadi
berada dlm lingkungan sosial (masy). Dlm kehidupan masyarakat terdpt perbedaan2,
kekurangan2, persamaan2, kesemuanya saling dipertukarkan Charles H.Cooley:
Manusia tdk bisa hidup sendiri, tanpa berhubungan & bekerjasama dg orang lain.
Hassan Shadily: Manusia (selalu) tertarik kpd (ke)hidup(an) bersama.
Faktor pendorong: Hasrat dr Naluri, kelemahan hdp sendiri,…
zoon politicon (Aristolteles): manusia sbg makhluk sosial.., Manusia hidup
bersama bukan (hanya) persamaan, melainkan krn perbedaan2 (Bergson), dll
4. SYARAT2 INTGRASI MANUSIA (individu) DLM KLPK (masyarakat)
a. Individu merasa berhasil mengisi kebutuhan antara satu sama lainnya
b. Tercapainya konsensus (kesepakatan) norma2 dan nilai2 sosial
c. Norma2 konsisten dan berlaku cukup lama
5. ALTERNANTIF HUBUNGAN INDIVIDU DG MASYARAKAT
a. Status individu lebih dominan thdp masyarakat
b. Status masyarakat lebih dominan thdp individu
c. Individu dan masyarakat saling tergantung
1. PENGERTIAN KELOMPOK SOSIAL
Kumpulan orang2 yg mempunyai hubungan interaksional yg melahirkan
perasaan bersama. Roucek dan Warren: 2 atau lebih manusia yg saling
memahami dan terjalin dlm pola interaksi scr keseluruhan. Mayor Polak: suatu
group, sejumlah orang yg saling berhubungan & bersifat sbg sebuah struktur Dll
2. KLASIFIKASI KELOMPOK BERDASARKAN TUNTUTAN SITUASIONAL
Pertalian keluarga berdasarkan keturunan yg sama (fisiologis); perkawinan,
persamaan agama & kepercayaan; bhs & kebudayaan daerah; dekat scr
teritorial; pemilikan & penggarapan tanah yg sama; tanggungjawab yg sama thdp
aturan2 tertentu; krn kepentingan pekerjaan; kepentingan ekonomis; takluk kpd
tuan/majikan yg sama; keterikatan yg sama thdp institusi tertentu; adanya musuh
yg sama; bhs yg sama; saling membutuhkan; pengalaman bertindak bersama;
Situasi tertentu (konflik, assimilasi, akomodasi) yg memerlukan kelompok.
3. PROSES TERBENTUKNYA KELOMPOK
Adanya naluri hidup bersama & berkelompok (zoon politicon); adanya
kepentingan tak terbatas (makhluk kepentingan); u/ memenuhi tujuannya
memerlukan kerjasama & berpikir bersama (klpk); kepentingan …
…kemudahan mempertahankan hidup; kepentingan masa depan yg sama.
Anderson and Parker: kelompok & perangkat norma sosial terjadi krn adanya
komunikasi & interaksi.
Soerjono Soekanto: ttg 4 syarat2 terbentuknya kelompok sosial (hal104)
4. MACAM-MACAM KELOMPOK SOSIAL
a. kelompok kekerabatan: dlm masy sederhana, hubungan antar angg kerabat
saling mengenal dekat, tertarik dg kehidupan kekeluarga & tetangga
(berfungsi membina kerukunan), bentuk pamrih scr pisik & jasa sosial.
b. Kelompok utama & sekunder (primary and secondary group): We feeling,
perasaan memiliki angg thdp kelompok sangat besar; saling membagi
pengalaman, berencana, memecahkan masalah bersama & berusaha
bersama dlm memenuhi kebutuhan bersama.
c. Gemeinschaft dan Gesellschaft (Ferdinand Tonnies): Gemeinschaf, bentuk
kehidupan bersama dg ikatan hub batin scr murni, alamiah & kekal. Ciri
utamanya: intimate (mesra), private (pribadi, terbatas beberapa orang saja),
exclusive (hub hanya utk kita saja). Dasarnya, cinta & kesatuanperasaan
bersama. Jika terjadi konflik, penyelesaiannya menjadi urusan bersama
Gesellschaft, bentuk kehidupan bersama dg ikatan lahiriah,
sementara, terbatas, hub perjanjian/kontrak, kepentingan rasional,
kepentingan pribadi lebih utama, unsur kehidupan lainnya merupakan
alat belaka.
d. Kelompok formal dan Informal
Kelompok formal, sengaja diciptakan berdasarkan peraturan yg
tegas (sah), status angg diatur sesuai dg pembatasan tugas &
wewenang.
Kelompok Informal, terbentuk krn kuantitas pertemuan rutin yg tinggi
(berulang), berdasarkan kesamaan kepentingan, berupa klik
(qliques)= klpk yg terikat kuat atas dasar persahabatan,
kepentingan bersama dg perasaan kplk yg kuat.
5. KELOMPOK-KELOMPOK SOSIAL YG TERATUR/Tdk TERATUR
o Kelompok teratur: kelompok yg mempunyai peraturan tegas dan
sengaja diciptakan anggota2nya u/ mengatur hubungan antar
mereka.
o Ciri-ciri kelompok teratur:
• Memiliki identitas kolektif yg tegas (misal: tampak pd nama klpk,
simbol klpk,dll).
• Memiliki daftar anggota yg rinci.
• Memiliki program kgt yg terus-menerus diarahkan kpd
pencapaian tujuan yg jelas.
• Memiliki prosedur keanggotaan.
o Contoh kelompok teratur: ...
o Contoh kelompok teratur: al. berbagai perkumpulan pelajar atau
mahasiswa, instansi pemerintahan, parpol, org massa, perusahaan,dll.
o Kelompok tidak teratur: kelompok yg tdk mempunyai struktur atau
organisasi tertentu. Kelompok ini terbentuk krn pertemuan yg berulang2.
o Contoh: kelompok belajar, klik, dll.
o Menurut Soerjono Soekanto: klik adalah klp kecil tanpa struktur formal yg
sering timbul dlm kelompok2 besar. Klik ditandai adanya pertemuan2
timbal balik antar anggota, biasanya hanya bersifat “antara kita saja”.
6. KELOMPOK SOSIAL Dlm MASYARAKAT DESA/KOTA
Ciri-ciri masyarakat kota:
􀂃 Pengaruh alam kecil
􀂃 Mata pencaharian beragam sesuai dg keahlian dan ketrampilan
􀂃 kehidupan sosial bersifat gessel schaft (patembayan), lebih individual
dan kompetitif
􀂃 Keadaan status sosial penduduk heterogen
􀂃 Stratifikasi dan diferensiasi sosial sangat mencolok (stratifikasi pendidikan,
kekuasaan, kekayaan, prestasi, dll)
􀂃 Interaksi sosial kurang akrab & kurang peduli thdp lingkungannya
(hubungan= kepentingan)
􀂃 Keterikatan thdp tradisi sangat kecil
􀂃 umumnya berpendidikan lebih tinggi, rasional, menghargai waktu, kerja
keras, dan kebebasan
􀂃 Jumlah warga kota lebih banyak, padat, dan heterogen
􀂃 Pembagian dan spesialisasi kerja lebih banyak dan nyata
􀂃 Kehidupan sosial ekonomi, politik dan budaya amat dinamis, shg
perkembangannya cepat
􀂃 terbuka, demokratis, kritis, mudah menerima unsur2 perubahan,
pembaharuan
􀂃 Pranata sosial bersifat formal sesuai undang2 & peraturan yg berlaku
􀂃 Memiliki sarana prasarana & fasilitas kehidupan yg relatif banyak.
Ciri-ciri masyarakat perdesaan:
􀂉 Letaknya relatif jauh dari kota dan bersifat rural
􀂉 Pengaruh lingkungan alam masih besar thd kehidupan masyarakat
􀂉 Mata pencaharian agraris & relatif homogen (bertani, beternak,
nelayan, dll)
􀂉 Corak kehidupan sosial bersifat gemainschaft (paguyuban & memiliki
community sentiment)
􀂉 Keadaan penduduk (asal-usul), tkt ekonomi, pendidikan & kebudayaan
relatif homogen
􀂉 Interaksi sosial intim, langgeng & bersifat familistik
􀂉 Memiliki keterikatan kuat thdp tanah kelahiran & tradisi2 warisan
leluhurnya
􀂉 menjunjung tinggi prinsip2 kebersamaan/gotong royong ,kekeluargaan,
solidaritas, musyawarah, kerukunan & keterlibatan sosial
􀂉 Jumlah warganya relatif kecil dengan penguasaan IPTEK relatif rendah,
sehingga produksi barang dan jasa relatif juga rendah
􀂉 Pembagian kerja & spesialisasi belum banyak dikenal, shg deferensiasi
sosial masih sedikit
􀂉 Kehidupan sosial budaya bersifat statis, monoton dg tkt perkembangan
lamban
􀂉 kurang terbuka, kurang kritis, pasrah thdp nasib, & sulit menerima unsur
baru
􀂉 Memiliki sistem nilai budaya (aturan moral) yg mengikat & dipedomi
warga dlm melakukan interaksi sosial (turan umumnya tak tertulis)
􀂉 Penduduk konservatif, tp loyal kpd pimpinan & menjunjung tinggi tata
nilai & norma2 yg berlaku.
1. DEFINISI
Kebudayaan: suatu cara hidup (ways of life) atau hasil karya manusia,
meliputi: cara berpikir, cara berencana, & cara bertindak; di samping
segala hasil karya nyata yg dianggap berguna, benar, & dipatuhi atas
kesepakatan bersama. Sbg hasil karya, culture (colere/latin=kebudayaan)
artinya mengolah/mengerjakan apa saja karya yg berguna.
Koentjaraningrat (1984): hal2 yg bersangkutan dg akal dan budi. Asal kata
budi dan daya (budidaya), artinya daya dari budi, kekuatan dari akal.
Selo soemarjan dan Soelaiman Soemardi: semua hasil karya, rasa dan
cipta masyarakat. Karya menghasilkan teknologi dan budaya kebendaan;
Rasa meliputi jiwa manusia, mewujudkan kaidah2 & nilai2
kemasyarakatan; Cipta merupakan kemampuan mental dan berpikir
seseorang dlm kehidupan masyarakat… menghasilkan ilmu pengetahuan.
2. LATAR BEKALANG KEBUDAYAAN DLM KEHIDUPAN MASYARAKAT
Kebudayaan diciptaklan manusia sbg sarana/fasilitas utk memenuhi
berbagai kebutuhan hidupnya.
3. UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN (Kluckhohn)
a. Peralatan, perlengkapan hidup (pakaian, perumahan, senjata dll)
b. Mata pencaharian (pertanian, sistem produksi, dll)
c. Sistem kemasyarakatan (kekerabatan, organisasi, sistem hukum, sistem
perkawinan)
d. Bahasa (lisan, tertulis…)
e. Kesenian (seni rupa, suara, gerak, dll)
f. Sistem pengetahuan
g. Religi (sistem kepercayaan).
Melville J. Herskovits: alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga,
kekuasaan politik
4. FUNGSI-FUNGSI KEBUDAYAAN
Berfungsi mengatur manusia ttg tata cara bertingkah laku & berbuat u/
memenuhi kebutuhan hidupnya (mengatur sikap perilaku, pergaulan,
usaha dan bekerjasama manusia dlm upaya mencapai tujuannya).
Berguna bagi manusia utk melindungi diri dari alam, mengatur hubungan
antara manusia, & sbg wadah dari segenap perasaan manusia.
5. SIFAT HAKIKAT KEBUDAYAAN
Setiap kebudayaan mempunyai sifat2 hakikat sbb:
• terwujud dan tersalurkan dari prilaku manusia.
• telah ada terlebih dahulu mendahului lahirnya generasi ttt, & tdk akan
mati dg habisnya usia generasi ybs.
• diperlukan manusia & diwujudkan dlm perilaku manusia.
• mencakup aturan2 yg berisi kewajiban, tindakan2 yg diterima dan
ditolak, tindakan2 yg dilarang dan tindakan2 yg diizinkan.
6. DINAMIKA KEBUDAYAAN
􀂃 setiap kebudayaan Dinamis, sbg akibat dari gerak masyarakat yg
menjadi wadah kebudayaan.
􀂃 Alkuturasi merupakan proses peleburan kebudayaan kelompok
manusia dg unsur2 kebudayaan asing yg berbeda, shg lambat laun
unsur2 kebudayaan asing itu diterima menjadi kebudayaan sendiri,
tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan aslinya.
􀂃 Alkuturasi merupakan suatu contoh gerak kebudayaan (PR: Assimilasi)
7. STUDI BUDAYA
􀂾 Budaya adalah sebuah obyek studi yg menarik dlm sosiologi.
􀂾 Studi Budaya Birmingham: melihat budaya dlm perspektif politik,
kemasyarakatan dan budaya itu sendiri.
􀂾 Studi budaya tdk lagi didominasi studi obyek2 budaya tinggi (avantgarde)
namun juga membedah secara langsung budaya kontemporer
yg berkembang di tengah masyarakat, mulai dari komik, bacaan, sains,
hingga film.
􀂾 Secara umum, studi budaya menjalin studi yg melibatkan banyak
analisis dan studi dlm disiplin studi komunikasi, politik, ekonomi, dan studi
ttg linguistik atau semiologi. Semiologi merupakan bidang ilmu yg
mempelajari konsep tanda sbg elemen penyusun obyek budaya.
􀂾 Salah satu pengayaan kajian sosiologi budaya dikembangkan oleh
sosiolog Perancis, Pierre Bordieu (1930-2002), yg mempelajari bgmn pola
budaya yg terbentuk atas ruang pengalaman sosial manusia yg
menyentuh hampir seluruh sisi kehidupan masyarakat modern, mulai
dari sains, budaya pop, televisi, dsb.
7. NILAI NILAI SOSIAL
• Nilai: aturan2 dan norma2 yg digunakan u/ mengukur dan menilai
perilaku atau perbuatan manusia dpt dikatakan benar-salah, baik-buruk,
sesuai-tak sesuai, boleh-tidak dilakukan.
• Nilai: ukuran sikap dan perasaan seseorang yg berkaitan dg keadaan
baik buruk, benar salah, suka tdk terhdp suatu obyek (moral material).
• WJS. Poerwadarminta: Nilai diartikan sbg taksiran harga, harga tukar
(uang), angka kepandaian, kadar/mutu/jumlah/isi.
• Dlm kebudayaan terdpt nilai2 dan norma2 sosial sbg pendorong
manusia berbuat u/ mencapai kepuasan tertentu.
• Baca buku wajib hal 50-54)
8. NORMA NORMA SOSIAL
􀂃 Alvin L.Bertrand mendefinisikan norma sbg suatu standar tingkah laku yg
terdpt dlm masyarakat. Norma sbg bagian kebudayaan non materi yg
merupakan konsepsi idealis tingkah laku.
􀂃 Norma2 dlm masyarakat, berbentuk kebiasaan, tatakelakuan, adat istiadat atau
hukum adat. Pd awalnya kebiasaan, kmd dlm proses sosial yg relatif lama
tumbuh menjadi aturan bertindak yg diakui bersama secara sadar. Pd akhirnya
norma2 ini mempunyai kekuatan memaksa dan sanksi.
􀂃 Norma lebih banyak penekanannya sbg peraturan yg bersanksi.
􀂃 Sanksi merupakan faktor pengendali individu/klpk agar tdk melanggar batas2
larangan dlm bersikap dan pertindak dlm kehidupan masyarakat. Harapannya
adalah agar stabilitas hubungan antar anggota masyarakat dlm segala bentuk
transaksi dan interaksi sosial tetap terpelihara.
􀂃 Abdul Syani (2007), norma merupakan serangkaian peraturan umum ttg
ukuran baik buruk, pantas atau tidak suatu sikap perilaku dlm kehidupan
masyarakat. Fungsinya sbg alat kendali atau batasan2 tindakan anggota
masyarakat agar sesuai dg kehendak umum. Unsur kendali norma itu terletak
pada kekuatan desakan sosial atas dasar kepentingan bersama.
􀂃 Ada 4 bagian norma2 sosial, yaitu:
- cara berbuat (usage)
- kebiasaan (folkways)
- tata kelakuan (mores)
- adat istiadat (custom)
1. PENGERTIAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN
􀂾 Ada beberapa istilah yg relatif sama pengertiannya al: pranata sosial,
bangunan sosial, lembaga sosial, institusi sosial dll. Dlm KBM ini dipakai
istilah “lembaga kemasyarakatan”, krn lebih menunjuk pd bentuk dan
mengandung norma2 sosial kehidupan masyarakat.
􀂾 Lembaga kemasyarakatan: himpunan norma2 dr segala tingkatan yg
berkisar pd kebutuhan pokok didlm kehidupan masyarakat.
􀂾 Lembaga kemasyarakatan dpt juga diartikan sbg organisasi dr
berbagai pola pemikiran dan kelakuan yg terwujud melalui aktivitas2
kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
􀂾 Dlm sosiologi, lembaga mencakup kompleksitas peraturan dan adat
istiadat yg mempertahankan nilai2 yg penting.
􀂾 Dlm wawasan antropologi istilah lembaga kemasyarakatan lazim
disebut sbg sistem nilai budaya yg terdiri dari konsepsi2 yg hidup dlm
alam pikiran sebagian besar warga masyarakat, mengenai hal2 yg
dianggap amat bernilai dlm hidup.
􀂾 Bouman (1982): lembaga2 (institutions) adalah bentuk2 perbuatan
dlm hubungan kelompok yg dilestarikan oleh kultur & transfer kultur.
􀂾 E.B. Reuter: institusi ialah sistem terorganisasi dr praktek2 & peranan2
sosial yg muncul di sekitar nilai atau serangkaian nilai, &
perlengkapan yg muncul u/ mengatur praktek2 tersebut serta
menjalankan aturan2
􀂾 Alvin L. Bertrand: Institusi2 sosial pd hakekatnya adalah kumpulan
norma2 sosial (Struktur-struktur sosial) yg telah diciptakan u/ dpt
melaksanakan fungsi masyarakat. Institusi2 itu meliputi kumpulan
norma2 & bukan norma2 yg berdiri sendiri.
􀂾 Soedjito sosrodihardjo, memberikan 2 macam pengertian, yaitu:
• Pranata2 yg mengatur hubungan antar manusia didlm hidup
bermasyarakat & berkisar sekitar kepentingan2 ttt.
• Sbg wadah atau organisasi u/ memberikan kekuatan
kpd pranata2 tsb.
􀂾 Jadi lembaga dlm pengertian sosiologis adalah kontinuitas proses
hubungan antar manusia atau antar kelompok sosial yg berfungsi
mengatur dan memelihara keteraturan pola perilaku sesuai dg
kebutuhan hidupnya. Secara ringkas dpt disebut sbg aturan
perikelakuan yg menentukan pola2 tindakan & hubungan sosial.
2. PROSES PELEMBAGAAN & PERTAMBAHAN LEMBAGA KEMASYARAKTAN
Proses pelembagaan berdasarkan tahapannya:
a. Taraf pelembagaan masih terbatas diketahui, di mana kepatuhan thdp
norma masih rendah dlm proses pelembagaannya. contoh: seorang
pasien secara normatif mengetahui kalau dia berobat ke dokter maka
dia punya hak u/ dirawat dg baik. dokter juga scr normatif mengetahi
kalau dia merawat pasien akan memperoleh imbalan (taraf
pelembagaan norma masih terbatas mengetahui).
b. Taraf dipahami/dimengerti (norma taraf diketahui menjadi dipahami).
Mulai disadari bhw dlm berperilaku terikat dg batas2 ttt yg tdk boleh
dilanggar. Bila dilanggar, akan terkena sanksi. Misal: mengemudi mobil
harus mempunyai SIM A. Jika dilanggar akan terkena sanksi.
c. Taraf ditaati/dipatuhi, jika seseorang tahu melanggar norma mendapat
sanksi, maka ia cenderung akan mematuhi norma2 yg berlaku.
d. Taraf dihargai, jika norma2 yg berlaku telah dipatuhi oleh seseorang
atau sebagian besar orang, artinya norma tersebut sudah dihargai.
Norma2 yg dihargai, digunakan sbg pedoman berperilaku, & telah
melekat dlm perilaku masyarakat. Jika kepatuhan masyarakat thdp
norma telah disadari sbg kebutuhan hidupnya, berarti proses
pelembagaan norma sdh pd taraf internalisasi (internalized).
Abdul Syani (2007): Baca…
3. TUJUAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN
o Tujuan: relevan dg PP No.5 th 2007 ttg pedoman penataan
kelembagaan pasal 5 adalah utk mempercepat terwujudnya
kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan masyarakat
dan peran serta masyarakat dlm pemabngunan, pengembangan
kemitraan, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan lain sesuai dg
kebutuhan masyarakat.
o perwujudan partisipasi dlm meningkatkan kualitas hub antar lembaga
kemasyarakatan & antar lembaga kemasyarakatan dg pemerintah,
shg tercipta keseimbangan tanggung jawab & kewenangan antara
pemerintah & masyarakat.
o Menciptakan suasana kondusif yg mendukung proses penguatan
kembali persatuan & kesatuan masyarakat serta mendorong proses
peningkatan pemahaman mengenai demokrasi & Hak Asasi.
o Meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat thdp hak &
kewajibannya dlm mencapai tujuan bersama agar rasa aman dan
kerukunan tetap terpelihara.
o Utk mengawasi adat istiadat & tata kelakuan yg menjadi bagian
mutlak lembaga, supaya ang masyarakat mentaati norma2 yg berlaku.
o Utk mengembalikan keserasian yg pernah mengalami gangguan.
o Utk memberi pedoman kpd anggota masyarakat dlm bersikap dan
berperilaku agar terhindar dr konflik & perpecahan
o Memberi pedoman bagi masyarakat ttg sistem pengendalian sosial
(social control) thdp penyimpangan perilaku anggotanya
4. NORMA-NORMA DAN PENGAWASAN SOSIAL (Social Control)
a. Batas Pengertian
􀂃 Norma sosial: kebiasaan umum yg menjadi patokan perilaku dlm klpk
masyarakat & batasan wilayah ttt.
􀂃 Norma (dpt jg disebut peraturan sosial) berkembang seiring dg
kesepakatan2 sosial masyarakatnya.
􀂃 Norma menyangkut perilaku yg pantas dilakukan dlm interaksi sosial.
􀂃 Keberadaan norma dlm masyarakat bersifat memaksa individu atau
suatu kelompok agar bertindak sesuai dg aturan yg telah terbentuk.
􀂃 Norma disusun agar hubungan di antara manusia dlm masyarakat dpt
berlangsung tertib sesuai dg harapan.
􀂃 Pada awalnya norma dibentuk scr tdk sengaja, tp kmd diadari sbg
kebutuhan, mk terun menerus disusun dan disempurnakan. Norma
dlm kehidupan masyarakat berisis tata tertib, aturan, dan petunjuk
standar perilaku yg pantas atau wajar.
b. Macam Norma
􀂉 Norma Agama
Norma Agama: peraturan sosial yg sifatnya mutlak sbgmn
penafsirannya & tdk dpt ditawar atau diubah ukurannya krn berasal
dari Tuhan. Biasanya norma agama berasal dari ajaran agama dan
kepercayaan2 (religi). Pelanggaran thdp norma ini adalah dosa.
Contoh: Melakukan sembahyang, tdk berbohong, tdk mencuri, dll.
􀂉 Norma Susila
Norma susila: peraturan sosial yg berasal dari hati nurani yg
menghasilkan akhlak, shg seseorang dpt membedakan yg baik &
yg buruk. Pelanggaran thdp norma berakibat sanksi pengucilan scr
lahir (dipenjara, diusir) dan batin (dijauhi). Contoh: Orang yg
berhubungan intim di tem4 umum dianggap melanggar norma
susila.
􀂉 Norma Kesopanan
Norma kesopanan: peraturan sosial yg berkaitan dg cara2
berperilaku yg wajar dlm kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran
thdp norma akan mendapatkan celaan, kritik, bahkan makian dan
hujatan tergantung tkt pelanggaran.
Contoh:
􀂀 Menerima sesuatu dg tangan kanan.
􀂀 Tdk berkata kotor, kasar, dan sombong.
􀂀 Tdk meludah di sembarang tempat.
Sanksi bagi pelanggarnya berupa cemoohan, celaan, hinaan, atau
dikucilkan dan diasingkan dari pergaulan serta di permalukan
􀂉 Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan: sekumpulan peraturan sosial ttg petunjuk perilaku
yg diulang-ulang, shg perilaku tsb menjadi kebiasaan individu.
Pelanggaran thdp norma ini berakibat celaan, kritik, bahkan
pengucilan scr batin.
Contoh:
Membawa oleh2 apabila pulang kampung, bersalaman
ketika bertemu.
􀂀 Kode Etik
􀂀 Kode etik: tatanan etika yg disepakati oleh klpk masyarakat ttt.
􀂀 Contoh: kode etik jurnalistik, kode etik perwira, kode etik
kedokteran.
􀂀 Kode etik termasuk dlm norma sosial, namun bila ada kode etik
yg memiliki sanksi yg relatif berat, maka masuk dlm kategori
norma hukum.
c. Proses Terbentuknya Norma Sosial
􀂀 Manusia sebagai mahluk sosial memiliki ketergantungan dg manusia
lain. Mereka hidup dlm kelompok2, baik kelompok komunal maupun
kelompok materiil.
􀂀 Mereka memp kebutuhan yg berbeda-beda, baik scr individu/klpk
menyebabkan benturan kepentingan. Utk menjaga keseimbangan
kepentingan tsb, mk dibentuklah norma sbg pedoman perilaku.
d. Proses terbentuknya Norma Hukum
Meskipun dlm kehidupan bermasyarakat telah ada norma sosial utk
menjaga keseimbangan kepentingan2nya, namun norma sbg
pedomanperilaku kerap dilanggar atau tdk dipatuhi. Krn itu dibuatlah
norma hukum sbg peraturan/kesepakatan tertulis yg memiliki sanksi
dan alat penegaknya.
e. Perbedaan antara norma hukum dan norma sosial:
1. Norma hukum
􀂀 Aturannya pasti (tertulis)
􀂀 Mengikat semua orang
􀂀 Memiliki alat penegak aturan
􀂀 Dibuat oleh penguasa
􀂀 Sanksinya berat
2. Norma Sosial
􀂀 Kadang aturannya tidak pasti dan tidak tertulis
􀂀 Ada/tdknya alat penegak tdk pasti (kadang ada, kadang tdk)
􀂀 Dibuat oleh masyarakat
􀂀 Sanksi ringan.
f. Pengawasan Sosial (Social Control)
1. Dlm kehidupan masyarakat, sederhana atau modern, senantiasa
menghendaki ketertiban, keteraturan, keseimbangan dan keamanan.
2. Ada kecenderungan aktivitas manusia dlm kehidupan masyarakat bersifat
konsisten dan konstan, shg kmd membentuk pola2 ketertiban. Masyarakat
cenderung mempertahankan ketertiban, shg relatif tertutup (bertentangan)
terhadap perubahan.
3. Dlm kehidupan masyarakat, tindakan manusia selalu diatur dan dibatasi
oleh berbagai norma sosial. Tujuannya adalah agar tindakan manusia tdk
saling bertentangan, berselisih, konflik dan tdk merugikan pihak lain,
sbgmn digariskan norma sosial yg telah disepakati bersama.
4. Norma2 sosial yg berlaku berfungsi sbg pengendali setiap kelakuan
manusia dlm kehidupan masyarakat atau lazim disbut “pengawasan
sosial”.
5. Dalam konsep sosiologi, pengawasan sosial dpt diartikan sbg suatu proses
pembatasan tindakan yg bertujuan utk mengajak , memberi teladan,
membimbing atau bahkan memaksa setiap anggota masyarakat, agar
patuh terhadap norma2 sosial yg berlaku.
Mayor Polak….
6. Mayor Polak: pengawasan sosial dpt berfungsi sbg penekan
kemungkinan2 pelanggaran thdp norma2, nilai2 dan peraturan2, shg
disiplin dlm klpk cenderung dpt dipertahankan.
7. Jadi fungsi pengawasan sosial: utk mendisiplinkan anggota masyarakat,
dan menghindari atau membatasi penyimpangan perilaku , mencegah
penyelewengan2, meluruskan melanggar norma2 sosial yg berlaku.
8. Teknik pengawasan sosial dpt dilakukan dg 2 cara, yaitu: persuasif
(persuasive) dan kursif (coersive). Cara persuasif : pengawasan dg cara
memberi contoh, mengajak, membimbing pelaku penyimpangan utk
kembali pd pola kelakuan semula sesuai dg norma sosial yg berlaku.
Sedangkan cara kursif: pengawasan dg cara memaksa dan mengancam
pelaku penyimpangan dg kekerasan pisik. Kedua cara ini dpt diterapkan
secara efektif sesuai dg kondisi penyimpangan yg terjadi.
9. Ada juga pengawasan sosial yg dilakukan dg menjatuhkan sanksi, hukum
dan sosial. Sanksi sosial berupa pengasingan, pengucilan dr pergaulan,
sedangkan sanksi hukum berupa proses pengadilan berdasarkan hukum
formal.
10. Abdulsyani: Kepatuhan angg masyarakat thdp norma2 sbg unsur
pengawasan sosial tergantung pd beberapa faktor.
5. CIRI UMUM & TIPE LEMBAGA KEMASYARAKATAN
Gillin dan Gillin, menguraikan beberapa ciri Lembaga Kemasyarakatan
(lembaga sosial), yaitu sbb:
􀂃 Merupakan organisasi pemikiran & pola2 perilaku yg terwujud dr
aktivitas2 kemasyaratan dr cara/perbuatan sampai dg adat-istiadat.
􀂃 proses pelembagaan membutuhkan waktu yg cukup lama u/
mencapai tkt kekebalan tertentu.
􀂃 Mempunyai satu atau beberapa tujuan.
􀂃 Mempunyai alat2 perlengkapan yg dipergunakan u/ mencapai tujuan.
􀂃 Simbol2 merupakan ciri khas lembaga kemasyarakatan, misal: TNI
mempunyai sibol2 tersendiri AL, AU, AD, dll.
􀂃 mempunyai tradisi tertulis/tidak tertulis.
Sedangkan tipe2 Lembaga Kemasyarakatan adalah sbb:
a. Crescive institution, adalah lembaga kemasyarakatan primer krn
terbentuk scr tdk sengaja tumbuh dr adat-istiadat. Misal: hak milik,
perkawinan, agama, dll.
Enacted institution adalah lembaga kemasyaratan yg sengaja dibentuk
u/ memenuhi tujuan tertentu. Misalnya: lembaga utang-piutang,
lembaga perdagangan, lembaga pendidikan dll.
b. Lembaga kemasyaratan berdasarkan sistem nilai2 yg diterima
masyarakat dikategorikan pd:
􀂃 Basic institution adalah lembaga kemasyarakatan yg sangat
penting u/ memelihara dan mempertahankan tata tertib dlm
masyarakat. Misal: keiuarga, sekolah, negara, dll.
􀂃 Subsidiary institution adalah lembaga kemasyaratan yg
dianggap kurang penting oleh masyarakat tertentu. Misal:
lembaga rekreasi.
Ukuran lembaga kemasyaratan termasuk basic institution atau
subsidiary institution tergantung dr masa hidup masyarakat tsb.
c. Lembaga kemasyarakatan dipandang dr sudut penerimaan
masyarakat;
􀂃 Approach atau Social Sanction Institutions, lembaga
kemasyarakatan yg diterima oleh masyarakat, misal; Sekolah,
Perusahaan, dll.
􀂃 Unsanction Institution, lembaga kemasyarakatan yg ditolak
oieh masyarakat. Misal lembaga kemasyarakatan yg
dibentuk oleh para penjahat atau para preman, dll.